Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengaku baru mengetahui Kepala Basarnas Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari pemberitaan media.
"Jadi terus terang OTT ini kami terima dari berita media," ujar Agung kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).
Setelah mengetahui adanya berita penetapan tersangka dan OTT anggotanya, Agung menyebut memerintahkan anak buahnya menuju Gedung Merah Putih KPK.
"Jadi setelah mendapat berita tersebut, kami mengirim tim untuk merapat ke KPK. Di sana berkoordinasi, untuk yang tertangkap tangan dalam hal ini Letkol ABC sudah berada di sana," sebut Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan proses penetapan tersangka dan OTT sudah melalui tahapan yang panjang. Dia menilai, KPK sejak awal semestinya melakukan koordinasi dengan Puspom TNI.
"Kalau kita ketahui kemarin bahwa OTT yang terjadi atas nama Letkol ABC, kita ketahui alurnya adalah melakukan profiling dulu, kemudian penguntitan hingga penangkapan," ujar Julius.
"Prosedur ini mestinya cukup panjang, dan dari pihak KPK sudah tahu bahwa ini adalah oknum TNI," imbuhnya.
Protes Henri dan Afri Tersangka
Sebelumnya, Agung menyatakan pihaknya keberatan pasca KPK menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Baca Juga: Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?
"TIm kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat.
Sebab, Agung menilai TNI punya aturan sendiri untuk menegakkan hukum.
"Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," tegas dia.
Agung menyebut penetapan Henri dan Afri sebagai tersangka beberapa hari lalu oleh KPK justru menimbulkan polemik.
"Saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka. Di sini mulai bergulir timbul polemik di media," paparnya.
Sebut KPK Salahi Aturan
Tag
Berita Terkait
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?
-
Keberatan Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka, TNI: Kami Punya Aturan Sendiri
-
Kecewa Kabasarnas jadi Tersangka, Komandan Puspom TNI Datangi KPK: Kita Mau Meyelesaikan!
-
Tanggapan TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram