Suara.com - Bakal calon presiden Anies Baswedan buka suara soal kedekatannya dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Belakangan keduanya disanding-sandingkan bakal bersama sebagai bakal capres dan cawapres pada pemilihan umum 2024 mendatang.
Anies menuturkan kedekatannya dengan Susi bukan baru-baru ini, namun sudah berlangsung lama. Terlebih keduanya merupakan sama-sama mantan menteri di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.
"Saya dekat dengan Bu Susi sudah agak panjang, bukan kemarin saja," kata Anies ditemui wartawan di Pos Blok A, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023).
Anies lantas bercerita pernah meminta Susi untuk mengikuti paket C agar memiliki ijazah setara SMA. Awalnya Susi menolak hal tersebut.
"Wah buat apa saya enggak butuh itu ijazah, wong aku bisa begini, enggak pake ijazah kok," kata Anies mengulang perkataan Susi saat itu.
Namun Anies meyakinkan, bahwa hal tersebut untuk menginspirasi orang banyak. Menurutnya ada banyak orang yang seharusnya bisa mendapatkan pekerjaan namun terkendala ijazah.
"Bukan soal kompetensinya, tapi ijazahnya. Kita ingin mereka ikut paket C biar punya ijazah, nah kalau Bu Susi mau ikut, biar Bu Susi jadi role model, supaya mereka nantinya ada contoh," kata Anies.
"Nah itu yang suka dengan Bu Susi, dia mau mengerjakan bukan untuk dirinya, tapi dia bilang oke kalau ini jadi contoh buat yang lain, aku kerjain," sambung Anies.
Lebih lanjut ketika ditanya soal peluang Susi masuk bursa bakal colon wakil presiden mendampinginya, Anies enggan berbicara banyak.
"Rapat, ini kantongnya," ujarnya.
Ditanya soal kecocokan dengan Susi, Anies menjawab komunikasi antara mereka baik.
"Komunikasi baik, dengan semua baik," ujarnya.
Seperti dikutip dari kemendagri.go.id, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengatur terkait syarat pencalonan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Mulai dari batas usia minimal, latar belakang pendidikan hingga bebas dari riwayat kasus pidana, korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam Pasal 169 UU Pemilu, syarat pencalonan wakil presiden yakni berusia minimal 40 tahun. Capres juga harus memiliki nomor pokok wajib pajak dan melaksanakan kewajiban membayar pajak dalam lima tahun terakhir.
Berita Terkait
- 
            
              Elektabilitas Selalu Buncit, Anies Senang Meski Sumber Daya dan Logistik Sangat Sedikit
 - 
            
              Breaking News! Susi Pudjiastuti Hampir Pasti Jadi Cawapres, Anies Baswedan Kasih Kode Senyuman
 - 
            
              Breaking News! Izin Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Dicabut, Pemkot Bekasi: Statuta PSSI yang Larang
 - 
            
              Jhon Sitorus Sebut Anies Wayang Politik NasDem, Ternyata Petugas Partai
 - 
            
              Tokoh-Tokoh Perempuan di Bursa Cawapres 2024, Penerus Megawati?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah