- Golongan IIId: Rp1.560.800–Rp3.597.800
- Golongan IVa: Rp1.560.800–Rp3.750.000
- Golongan IVb: Rp1.560.800–Rp3.908.700
- Golongan IVc: Rp1.560.800–Rp4.074.000
- Golongan IVd: Rp1.560.800–Rp4.246.300
- Golongan IVe: Rp1.560.800–Rp4.425.900
Selain kenaikan gaji, para PNS juga tetap akan mendapatkan berbagai tunjangan, meliputi tunjangan umum, tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan kinerja.
Nantinya, para PNS akan menerima gaji dengan perhitungan berdasarkan bobot kinerja dan besarnya tanggung jawab yang diemban. Selain komponen gaji yang mengalami perombakan dalam sistem ini, nantinya para PNS juga akan memperoleh pangkat baru bukan lagi berdasarkan golongan seperti saat ini.
Berkat adanya wacana sistem penggajian baru itu, gaji PNS berpeluang akan mengalami kenaikan hingga 661 persen menjadi Rp39 juta dari sebelumnya hanya menyentuh angka Rp5,9 juta untuk jabatan tertinggi.
Baca Juga: 40 Desain Spanduk 17 Agustus 2023 Kekinian, Gratis Bisa Langsung Download!
Mengenai berapa rincian kenaikan gaji PNS dan pensiunan terbaru secara detail, hingga saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mengungkapkan perihal perhitungan kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Maka dari itu, mari kita nantikan saja pengumuman resminya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
40 Desain Spanduk 17 Agustus 2023 Kekinian, Gratis Bisa Langsung Download!
-
Peristiwa 17 Agustus 1945: Tonggak Kedaulatan Indonesia
-
Kumpulan Ide Hiasan 17 Agustus dari Gelas Plastik Bekas, Kresek dan Bahan Bekas Lainnya
-
Contoh Susunan Acara Peringatan 17 Agustus 2023 Tingkat RT
-
20 Rekomendasi Tema 17 Agustus yang Kreatif dan Unik untuk Acara Tingkat RT, Desa atau Sekolah
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan