Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 58 secara resmi telah dibuka. Bagi peserta yang telah mendaftarkan akun, langsung sja klik "Gabung Gelombang" yang tersedia dalam dashboard akun Kartu Prakerja. Namun bagi Anda yang baru mengikutinya, simak informasi terkait cara daftar Prakerja Gelombang 58 berikut ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 sendiri sudah dibuka sejak tanggal 28 Juli 2023 lalu. Adapun pemberitahuan ini diumumkan lewat akun Instagram resmi dari prakerja.go.id.
"Gelombang 58 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" begitulah bunyi unggahan akun Instagram akun prakerja.go.id, Sabtu (29/7/2023).
Untuk dapat bergabung dengan Prakerja gelombang 58 yang tengah berlangsung, Anda harus mempunyai akun di dalam situs resmi prakerja.go.id. Namun apabila Anda belum mendaftar akun, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman resminya untuk bisa bergabung dalam gelombang yang masih tersedia.
Nah, berikut Suara.com berikan informasi tentang syarat dan cara mendaftar gelombang 58 Kartu Prakerja sampai besaran insentif yang diterima oleh masing-masing peserta. Simak ya!
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini langkah-langkah atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58 yang dapat Anda ikuti:
• Kunjungi laman resmi program prakerja di https://www.prakerja.go.id/
• Kemudian lakukan pendaftaran akun apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
• Masukkan email dan juga password akun untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
• Isi kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
• Selanjutnya klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan tepat
• Masukkan alamat sesuai dengan yang tertera di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tak sesuai dengan KTP juga bisa memilih pilihannya Selanjutnya.
• Lakukan verifikasi e-KTP melalui ponsel atau handphone
• Klik "Gunakan Foto"
• Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi wajah dengan klik "Scan Wajah".
• Ketika memindai wajah, Anda harus berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
• Langkah selanjutnya yaitu menjawab alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja
• Isi sejumlah pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan pelatihan
• Lengkapi pertanyaan terkait status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan juga keterampilan yang diminati
• Kemudian, verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan
• Berikutnya, isilahbPernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar lalu Klik "Lanjut" jika telah selesai
• Selanjutnya, kerjakan semua Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
• Langkah berikutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan memunculkan Persetujuan Prakerja yang berisikan tentang beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya
• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun telah selesai.
Anda akan menerima notifikasi terkait kelolosan lewat SMS dan email setelah tahap penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, maka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih dengan cara kembali di dashboard akun Anda.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut merupakan beberapa tips agar Anda lolos seleksi program Kartu Prakerja:
1. Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 58 antara lain yaitu:
• WNI berusia paling rendah yaitu 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang telag dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan juga Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa serta perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.
• Maksimal 2 NIK pada 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
2. Isi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
Pastikan jika Anda mengisi seluruh formulir pendaftaran dengan lengkap dan juga benar, termasuk data diri, pendidikan, serta pengalaman kerja.
Besaran Intensif Kartu Prakerja
Para pendaftar yang dinyatakan lolos dan telah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta yang terdiri dari:
1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
2. Insentif biaya mencari pekerjaan sebanyak 1 kali sebesar Rp 600.000.
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan selama 2 kali.
Demikian tadi ulasan tentang cara daftar Prakerja Gelombang 58. Jika Anda berminat, silahlan daftarkan diri Nada mulai sekarang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
-
Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?
-
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
-
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Daftarkan Diri Sebelum Kuota Penuh!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi