Suara.com - Pemerintah memastikan lowongan CPNS 2023 akan dibuka. Informasi selengkapnya CPNS 2023 kapan dibuka bisa dibaca di artikel ini. Mekanisme pendaftaran CPNS 2023 sedang disiapkan oleh pemerintah.
Rincian jadwal CPNS 2023 kapan dibuka masih belum diumumkan oleh pemerintah. Pemerintah baru menginformasikan bahwa mereka akan menggelar seleksi CPNS pada September 2023 mendatang.
Tahapan Seleksi CPNS
Setiap peserta yang mau mengikuti seleksi CPNS harus mengikuti tahapan seleksi sebagai berikut ini.
1. Daftar Akun
Untuk mendaftar akun, silahkan buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu. Setelah itu klik daftar. Lengkapi biodata yang diminta, lalu klik "Lanjutkan" jika sudah diisi secara lengkap dan benar. Kemudian lanjutkan proses dengan klik "Proses pendaftaran akun", tunggu sampai informasi muncul.
2. Pendaftaran
Login ke dalam akun yang sudah terdaftar. Kamu akan diminta untuk melengkapi data diri, sehingga silahkan lengkapi data diri dan unggah swafoto. Kalau sudah klik, "selanjutnya".
3. Pilih jenis seleksi dan formasi
Baca Juga: Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Lanjutkan proses pendaftaran dengan pilih jenis seleksi CPNS dan pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah dokumen
Unggah dokumen sesuai persyaratan pendaftaran CPNS. Spaya proses unggah lancar, pastikan dokumen sesuai ukuran dan format yang sudah ditentukan.
5. Cetak kartu
Kalau sudah, periksa terlebih dahulu resume dan akhiri pendaftaran dengan cetak kartu pendaftaran akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan