Suara.com - Sultan Rifat Alfatih (20) masih memerlukan perawatan khusus setelah insiden terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu juga belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya.
Selain itu Sultan juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum. Simak penjelasan tentang kronologi awal Sultan Rifat terjerat kabel optik berikut ini.
Kronologi Sultan Terjerat Kabel Optik
Peristiwa yang menimpa Sultan Rifat itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari Jakarta pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 22:00 WIB. Ketika itu Sultan sedang menghabiskan waktu libur semester dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari. Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motor Sultan karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Namun sopir SUV itu diduga tak menyadari kabel fiber optik menyangkut di bagian atap mobilnya. Nahas, kabel fiber optik itu pun berbalik ke arah belakang dan menjerat leher Sultan. Dalam seketika Sultan terjatuh akibat jeratan kabel optik.
Kondisi Terkini Sultan
Akibat kecelakaan 7 bulan lalu itu, Sultan kini jadi kesulitan berkomunikasi dan bernapas. Dia juga membutuhkan untuk makan dan minum.
"Efek jepretan kabel fiber optik yang membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan putus," kata Fatih, ayah Sultan pada Minggu (30/7/2023) kemarin.
Sultan juga disebut harus tersiksa sepanjang hari karena tak bisa menelan air liurnya sendiri atau batuk secara normal.
"Kalau batuk kadang keluar darah dari lubang tenggorokannya," ucap Fatih.
Fatih mengungkap putranya itu harus dirawat selama 15 hari sejak kejadian itu. Tapi setelah itu kondisi Sultan sempat kritis sehingga harus kembali dirawat di rumah sakit sejak Mei 2023.
Sultan kini bertahan hidup menggunakan alat bantu napas. Untuk berkomunikasi, dia memanfaatkan ponselnya dengan cara mengirim pesan teks. Selain itu Sultan juga menggunakan bahasa isyarat sebisanya.
Ayah Sultan Tolak Bantuan Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam leher Sultan adalah PT Bali Towerindo Sentra. Fatih mengaku sempat menolak bantuan dari perusahaan tersebut. Alasannya Fatih menilai pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok Sultan yang sempat beberapa bulan dirawat di rumah sakit pasca kecelakaan.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Bikin Semrawut, Kabel Utilitas di Jalan Haji Agus Salim Dirapikan
-
Tumpukan Sampah di Bawah Jembatan Pekanbaru, Kabel Semrawut Jadi Sorotan
-
Kurangi Kabel Semrawut di Jakarta, Dinas Bina Marga Cabut 400 Tiang per Hari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial