Sempat diduga sembunyikan barang bukti chat
Diduga bahwa Gazalba sempat menghapus jejaknya dalam bentuk percakapan digital. Gazalba memerintahkan asistennya Prasetio Nugroho untuk menghapus chat-chat yang baginya 'tidak penting.'
Perintah tersebut dikumandangkan lima hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat MA pada September 2022 lalu.
"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," demikian perintah Gazalba ke Prasetio sebagaimana yang tertuang dalam kesaksian Prasetio Nugroho dalam salinan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan.
Tak cukup bukti, Gazalba bebas dari ancaman bui
Upaya jaksa yang menuntut Gazalba 11 tahun pidana kini menjadi sia-sia. Sebab, sidang PN Bandung Yoserizal pada Selasa (1/8/2023) menyatakan Gazalba bebas.
Ketua PN Bandung Yoserizal urung mampu memvonis Gazalba bersalah lantaran tak cukup bukti terhadap keterlibatan sosok eks Hakim Agung tersebut dalam kasus suap MA.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Pinkan Mambo Bongkar Aib Anak, Sebut MA Sebenarnya Tinggal Bareng Teman dan Tak Mau Pulang
-
Pinkan Mambo Bukan Ogah Ceraikan Suami yang Lecehkan Anaknya: Saya Pengen Punya Pacar
-
Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik
-
Pilih Usir Suami, Pinkan Mambo Ungkap Alasan Tak Langsung Laporkan Steve Wantania ke Polisi
-
Pinkan Mambo Nangis MA Tak Mau Jual Ponselnya buat Kebutuhan Hidup: Komplet Derita Saya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi