Suara.com - Salah satu syarat sah salat adalah berwudu. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Selain itu, dalam hadis riwayat juga ditegaskan hal yang serupa. "Allah tidak menerima salat salah seorang kamu bila berhadas sampai ia berwudu," (HR. Bukhari).
Seorang umat muslim harus memperhatikan tata cara berwudu. Jangan sampai melewatkan rukun wudu hingga membuat salatnya tidak diterima.
Selain harus memperhatikan urutan rukun wudu, umat Islam juga harus memperhatikan tempat berwudu. Pasalnya tidak semua tempat menyediakan area khusus untuk wudu.
Tak sedikit orang yang memutuskan untuk berwudu di dalam toilet. Namun, apakah hal tersebut diperbolehkan? Pasalnya toilet merupakan tempat untuk membuang hadas kecil maupun hadas besar dan kerap disebut sebagai tempat berkumpulnya jin.
Menjawab kebingungan tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya hukum berwudu di toilet adalah makruh.
"Sifatnya ini tidak terlarang hanya tidak disukai yaitu makruh. Enggak ada nash haram di dalamnya, tapi tidak disukai. Tidak disukainya itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat kita berwudu," jelas Ustaz Adi Hidayat dikutip melalui kanal YouTube-nya pada Rabu (2/8/2023).
Jika seseorang terpaksa harus berwudu di dalam toilet, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah berdoa sebelum masuk toilet dan membaca niat wudu di luar toilet.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Cari 10 Remaja Riau Dikuliahkan Gratis hingga S3, Ini Syaratnya
Selanjutnya, saat wudu jangan menyebut kalimat-kalimat thayyibah di dalam hati dan terakhir keluar dari toilet untuk membaca doa keluar toilet dan setelah wudu.
"Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan. Kalau tempatnya kita memungkinkan untuk terpisah (toilet dan tempat wudu) bagus bisa dipisahkan. Tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan