Suara.com - Salah satu syarat sah salat adalah berwudu. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Selain itu, dalam hadis riwayat juga ditegaskan hal yang serupa. "Allah tidak menerima salat salah seorang kamu bila berhadas sampai ia berwudu," (HR. Bukhari).
Seorang umat muslim harus memperhatikan tata cara berwudu. Jangan sampai melewatkan rukun wudu hingga membuat salatnya tidak diterima.
Selain harus memperhatikan urutan rukun wudu, umat Islam juga harus memperhatikan tempat berwudu. Pasalnya tidak semua tempat menyediakan area khusus untuk wudu.
Tak sedikit orang yang memutuskan untuk berwudu di dalam toilet. Namun, apakah hal tersebut diperbolehkan? Pasalnya toilet merupakan tempat untuk membuang hadas kecil maupun hadas besar dan kerap disebut sebagai tempat berkumpulnya jin.
Menjawab kebingungan tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya hukum berwudu di toilet adalah makruh.
"Sifatnya ini tidak terlarang hanya tidak disukai yaitu makruh. Enggak ada nash haram di dalamnya, tapi tidak disukai. Tidak disukainya itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat kita berwudu," jelas Ustaz Adi Hidayat dikutip melalui kanal YouTube-nya pada Rabu (2/8/2023).
Jika seseorang terpaksa harus berwudu di dalam toilet, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah berdoa sebelum masuk toilet dan membaca niat wudu di luar toilet.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Cari 10 Remaja Riau Dikuliahkan Gratis hingga S3, Ini Syaratnya
Selanjutnya, saat wudu jangan menyebut kalimat-kalimat thayyibah di dalam hati dan terakhir keluar dari toilet untuk membaca doa keluar toilet dan setelah wudu.
"Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan. Kalau tempatnya kita memungkinkan untuk terpisah (toilet dan tempat wudu) bagus bisa dipisahkan. Tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka