Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai setelah dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Pelaporan itu buntut dari KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Alex Marwata diduga melanggar etik karena dianggap mengumumkan status tersangka Henri dan Afri tanpa adan surat perintah penyidikan atau sprindik terkait kasus tersebut.
Terkait hal itu, Alex Marwata ogah pusing atas pelaporan MAKI ke Dewas KPK.
"Bilang ke MAKI emang saya pikirin," kata Alex dihubungi wartawan, dikutip Kamis (3/8/2023).
Ditegaskannya, tak peduli dengan laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia tersebut.
"Terserah MAKI mau melaporkan apa saja, saya enggak peduli," ujarnya.
Penetapan Tersangka Kabasarnas Disoal
Pengacara MAKI, Kurniawan Adi sempat mempertanyakan dasar pimpinan KPK saat mengumumkan status tersangka kepada Henri dan Afri. Mengingat Alex mengakui surat perintah penyidikan atau sprindik keduanya belum diterbitkan saat diumumkan KPK sebagai tersangka.
"Jadi seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka itu, apabila tahap penanganan perkara sudah tahap penyidikan. Tidak bisa dilakukan tanpa adanya sprindik itu," kata Kurniawan.
Baca Juga: Rekam Jejak Panglima TNI Yudo Margono yang Ogah Lindungi Kabasarnas
"Karena itu melanggar hak asasi manusia, karena pada saat penetapan tersangka, maka terdapat upaya paksa yang dapat dilakukan oleh penyidik terhadap orang tersebut. Mau penangkapan, penahanan, penyitaan dan macam-macam," jelasnya.
Lebih jauh, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Kurnia kepada awak media, laporan mereka sudah diterima oleh Dewan Pengawas KPK. Kurnia berharap laporan mereka ditindaklanjuti hingga sidang etik.
"Soal bentuk sanksinya apakah pemberhentian atau apa, itu kewenangan dari Dewan Pengawas KPK. Jelas mereka diberikan sanski terkait (polemik kasus di Basarnas," kata Kurnia.
Sebagaimana diketahui, setelah menjadi kontroversial, Henri dan Afri sudah berstatus tersangka korupsi berupa suap di Puspom TNI. Status keduanya diumumkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Panglima TNI Yudo Margono yang Ogah Lindungi Kabasarnas
-
Belum Dipanggil Jokowi, Panglima TNI Siap Jajaran Perwira Dievaluasi Buntut Kasus Suap Kabasarnas
-
Begini Tahapan Aturan Untuk Mengadili Kabasarnas Menurut Mahfud MD
-
Umumkan Kepala Basarnas jadi Tersangka Tanpa Sprindik, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK