Suara.com - Saat ini sudah banyak aplikasi Al Quran yang bisa dijumpai di ponsel. Bahkan beberapa aplikasi Al Quran tersebut juga dilengkapi dengan fitur lain seperti penanda azan.
Lantas dengan adanya aplikasi tersebut, apakah masih diperbolehkan membawa ponsel ke dalam toilet? Pasalnya diketahui juga bila mushaf Al Quran tidak boleh dibawa ke tempat yang kurang mulia, termasuk kamar mandi.
Hal inilah yang disinggung Ustaz Adi Hidayat di salah satu ceramahnya. Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa mmebawa ponsel dengan aplikasi Al Quran di dalamnya tidak sama dengan membawa mushaf Al Quran.
"Makanya ketika Anda bahwa handphone kemanapun hukumnya enggak sama dengan membawa mushaf. Tapi ketika Anda buka aplikasinya maka hukumnya Anda sama memperlakukan seperti Anda hukum membawa mushaf," kata Ustaz Adi Hidayat, dikutip pada Kamis (3/8/2023).
Dengan kata lain, tak ada masalah selama Anda tidak membuka aplikasi Al Quran di dalam kamar mandi. Namun hal ini akan berbeda hukumnya jika Anda membuka aplikasi tersebut di toilet.
Namun Ustaz Adi Hidayat tetap mengingatkan umat Muslim agar memperlakukan mushaf Al Quran dengan penuh kehati-hatian.
"(Sebab) isinya Al Quran, semua (yang) dituliskan dan di dalamnya adalah firman Allah SWT, maka hati-hati, kita memposisikannya pun tidak boleh sembarangan, karena ini wujudnya sudah mushaf Al Quran dan dituliskan sebagai mushaf Al Quran," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi memperlakukan ini pun nggak boleh sembarangan, ditempatkan di tempat yang terbaik kemudian dicek kalau ada debu kita bersihkan, dibaca," sambungnya.
Namun hal ini baru berlaku apabila aplikasi Al Quran tersebut dibuka dan dioperasikan.
Baca Juga: Bolehkah Membaca Al Quran Pakai Hp? Begini Penjelasan Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat
"Cuma ini tidak menyendiri sebagai mushaf, tidak menyendiri karena dia melekat di barang lain lagi jadi seperti tak murni. Tapi kalau aplikasi ini ditutup ya enggak ada beda dengan aplikasi lain," jelasnya.
Karena itulah Ustaz Adi Hidayat juga mengizinkan untuk umat Muslim membaca Al Quran, termasuk yang tersedia di aplikasi ponsel.
"Enggak ada masalah. Bisa menghafal lewat ini (aplikasi Al Quran), bisa menghafal juga lewat mushaf, tidak ada persoalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan