Suara.com - Saat ini sudah banyak aplikasi Al Quran yang bisa dijumpai di ponsel. Bahkan beberapa aplikasi Al Quran tersebut juga dilengkapi dengan fitur lain seperti penanda azan.
Lantas dengan adanya aplikasi tersebut, apakah masih diperbolehkan membawa ponsel ke dalam toilet? Pasalnya diketahui juga bila mushaf Al Quran tidak boleh dibawa ke tempat yang kurang mulia, termasuk kamar mandi.
Hal inilah yang disinggung Ustaz Adi Hidayat di salah satu ceramahnya. Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa mmebawa ponsel dengan aplikasi Al Quran di dalamnya tidak sama dengan membawa mushaf Al Quran.
"Makanya ketika Anda bahwa handphone kemanapun hukumnya enggak sama dengan membawa mushaf. Tapi ketika Anda buka aplikasinya maka hukumnya Anda sama memperlakukan seperti Anda hukum membawa mushaf," kata Ustaz Adi Hidayat, dikutip pada Kamis (3/8/2023).
Dengan kata lain, tak ada masalah selama Anda tidak membuka aplikasi Al Quran di dalam kamar mandi. Namun hal ini akan berbeda hukumnya jika Anda membuka aplikasi tersebut di toilet.
Namun Ustaz Adi Hidayat tetap mengingatkan umat Muslim agar memperlakukan mushaf Al Quran dengan penuh kehati-hatian.
"(Sebab) isinya Al Quran, semua (yang) dituliskan dan di dalamnya adalah firman Allah SWT, maka hati-hati, kita memposisikannya pun tidak boleh sembarangan, karena ini wujudnya sudah mushaf Al Quran dan dituliskan sebagai mushaf Al Quran," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi memperlakukan ini pun nggak boleh sembarangan, ditempatkan di tempat yang terbaik kemudian dicek kalau ada debu kita bersihkan, dibaca," sambungnya.
Namun hal ini baru berlaku apabila aplikasi Al Quran tersebut dibuka dan dioperasikan.
Baca Juga: Bolehkah Membaca Al Quran Pakai Hp? Begini Penjelasan Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat
"Cuma ini tidak menyendiri sebagai mushaf, tidak menyendiri karena dia melekat di barang lain lagi jadi seperti tak murni. Tapi kalau aplikasi ini ditutup ya enggak ada beda dengan aplikasi lain," jelasnya.
Karena itulah Ustaz Adi Hidayat juga mengizinkan untuk umat Muslim membaca Al Quran, termasuk yang tersedia di aplikasi ponsel.
"Enggak ada masalah. Bisa menghafal lewat ini (aplikasi Al Quran), bisa menghafal juga lewat mushaf, tidak ada persoalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!