Tak hanya itu, pasca pernikahan mereka berdua, banyak warga sekitar yang menganggap K sengaja menikahi Mariana karena mengincar harta pengantin wanita. Mariana diketahui sebagai bos toko kelontong di daerahnya.
Namun hal ini dibantah oleh ibu K. Ia mengungkap dirinya tak meminta uang sedikit pun untuk pernikahan putra dan sahabatnya tersebut.
Viral pasca unggah foto pernikahan
Pernikahan keduanya viral di media sosial usai Mariana mengunggah foto pernikahannya di Facebook miliknya pada Minggu (3/7/2023) lalu. Keduanya tampak serasi menggunakan gaun dan jas dengan raut bahagia.
Namun, banyak warganet yang memberikan respons negatif atas pernikahan mereka. Pasalnya, peristiwa itu termasuk pernikahan di bawah umur, sehingga dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual.
Ketentuan pernikahan di Indonesia
Sebagai informasi, aturan mengenai pernikahan tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.
Dalam UU tentang perkawinan itu, ditegaskan bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila mempelai pria dan wanita minimal berumu 19 tahun.
Tak hanya itu, calon mempelai yang belum mencapai usia 21 tahun juga harus mendapat izin kedua orang tuanya untuk melangsungkan perkawinan. Artinya, pria atau wanita yang masih berusia 19-20 tahun wajib mendapatkan izin ortu untuk menikah.
Baca Juga: Ogah Repoti Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Dul Jaelani Bakal Nikahi Tissa Biani Pakai Duit Sendiri
Maka dari itu, berdasarkan ketentuan itu, disimpulkan bahwa perkawinan di Indonesia pada dasarnya melarang pernikahan anak di bawah umur.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Berawal dari Patah Hati, Wanita Usia 41 Tahun di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih di Bawah Umur
-
Guru Zaharman Terancam Buta, Mata Kanan Hancur Diketapel Wali Murid, Mata Kiri Katarak
-
Bukan Bahasa Mandarin, Ini 3 Bahasa yang Digunakan Etnis Tionghoa di Kalbar
-
Tampang Laki-laki Tua di Sukatani Diduga Lecehkan Bocah SD, Ibu Korban Histeris ke Pelaku: Ya Allah!
-
Miris! Tak Terima Anaknya Ditegur Gegara Merokok, Ortu Murid Ketapel Mata Guru sampai Rusak
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio