Tak hanya itu, pasca pernikahan mereka berdua, banyak warga sekitar yang menganggap K sengaja menikahi Mariana karena mengincar harta pengantin wanita. Mariana diketahui sebagai bos toko kelontong di daerahnya.
Namun hal ini dibantah oleh ibu K. Ia mengungkap dirinya tak meminta uang sedikit pun untuk pernikahan putra dan sahabatnya tersebut.
Viral pasca unggah foto pernikahan
Pernikahan keduanya viral di media sosial usai Mariana mengunggah foto pernikahannya di Facebook miliknya pada Minggu (3/7/2023) lalu. Keduanya tampak serasi menggunakan gaun dan jas dengan raut bahagia.
Namun, banyak warganet yang memberikan respons negatif atas pernikahan mereka. Pasalnya, peristiwa itu termasuk pernikahan di bawah umur, sehingga dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual.
Ketentuan pernikahan di Indonesia
Sebagai informasi, aturan mengenai pernikahan tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.
Dalam UU tentang perkawinan itu, ditegaskan bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila mempelai pria dan wanita minimal berumu 19 tahun.
Tak hanya itu, calon mempelai yang belum mencapai usia 21 tahun juga harus mendapat izin kedua orang tuanya untuk melangsungkan perkawinan. Artinya, pria atau wanita yang masih berusia 19-20 tahun wajib mendapatkan izin ortu untuk menikah.
Baca Juga: Ogah Repoti Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Dul Jaelani Bakal Nikahi Tissa Biani Pakai Duit Sendiri
Maka dari itu, berdasarkan ketentuan itu, disimpulkan bahwa perkawinan di Indonesia pada dasarnya melarang pernikahan anak di bawah umur.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Berawal dari Patah Hati, Wanita Usia 41 Tahun di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih di Bawah Umur
-
Guru Zaharman Terancam Buta, Mata Kanan Hancur Diketapel Wali Murid, Mata Kiri Katarak
-
Bukan Bahasa Mandarin, Ini 3 Bahasa yang Digunakan Etnis Tionghoa di Kalbar
-
Tampang Laki-laki Tua di Sukatani Diduga Lecehkan Bocah SD, Ibu Korban Histeris ke Pelaku: Ya Allah!
-
Miris! Tak Terima Anaknya Ditegur Gegara Merokok, Ortu Murid Ketapel Mata Guru sampai Rusak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika