News / Nasional
Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:22 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap siapa buronan KPK yang dimaksud Khrisna dan ternyata memang bukan Harun Masiku.

Menurut Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media, buronan KPK yang telah mengganti kewarganegaraannya adalah Paulus Tannos.

Adapun Paulus Tannos adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang sudah menjadi buronan sejak 2019.

KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Kewarganegaraan

Ali Fikri mengatakan, langkah Paulus Tannos mengganti kewarganegaraan akan menyulitkan KPK untuk menangkapnya.

Ia juga mengaku heran bagaimana Paulus bisa mengganti kewarganegaraannya dalam status dirinya sebagai buronan.

Sebelumnya, KPK sempat mengendus keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Namun KPK urung menangkapnya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ketika itu, Irjen Karyoto mengatakan, Paulus Tannos gagal diboyong ke Indonesia karena telah terbitnya red notice.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Sebut Korupsi Kerap Terjadi Jelang Pemilu, Mahfud MD: Banyak Lho di KPU Meski Sudah Independen

Load More