Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap terkait kasus peretasan kartu kredit yang dipergunakan untuk pembayaran belanja online di Jepang. Total kerugian akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial DK dan SB. Pelaku SB ditangkap di Jepang, sedangkan DK ditangkap di Yogyakarta.
"Perkara ini akses ilegal dengan cara meretas kartu kredit yang digunakan para pelaku untuk melakukan pembayaran elektronik di beberapa marketplace di Jepang," kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Vivid, tersangka SB dan DK merupakan rekan sesama disk jockey atau DJ di Bali. Keduanya membeli akses untuk melakukan peretasan seharga Rp 700 ribu.
"Setelah dapat akses kartu kredit, mereka membelanjakan di marketplace di Jepang. Korbannya warga negara Jepang, kerugian Rp 1,6 miliar," ungkap Vivid.
Atas perbuatanya kedua tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 46 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 30 Ayat 1, 2, 3 Undang-Undang ITE, Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
"Dua orang ini saling kerja sama dan otaknya DK. SB saat kejadian tindak pidana ini di ada di Jepang. Dia hanya ditugaskan oleh DK untuk mengaktifkan komputernya di Jepang. Setelah komputer aktif di remote oleh DK dan dia yang kendalikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus