Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap terkait kasus peretasan kartu kredit yang dipergunakan untuk pembayaran belanja online di Jepang. Total kerugian akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial DK dan SB. Pelaku SB ditangkap di Jepang, sedangkan DK ditangkap di Yogyakarta.
"Perkara ini akses ilegal dengan cara meretas kartu kredit yang digunakan para pelaku untuk melakukan pembayaran elektronik di beberapa marketplace di Jepang," kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Vivid, tersangka SB dan DK merupakan rekan sesama disk jockey atau DJ di Bali. Keduanya membeli akses untuk melakukan peretasan seharga Rp 700 ribu.
"Setelah dapat akses kartu kredit, mereka membelanjakan di marketplace di Jepang. Korbannya warga negara Jepang, kerugian Rp 1,6 miliar," ungkap Vivid.
Atas perbuatanya kedua tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 46 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 30 Ayat 1, 2, 3 Undang-Undang ITE, Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
"Dua orang ini saling kerja sama dan otaknya DK. SB saat kejadian tindak pidana ini di ada di Jepang. Dia hanya ditugaskan oleh DK untuk mengaktifkan komputernya di Jepang. Setelah komputer aktif di remote oleh DK dan dia yang kendalikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA