Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora pada Kamis (10/8/2023).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
"Benar (sidang tuntutan Mario 10 Agustus), (dimulai) pukul 10 pagi," ujar Djuyamto dikonfirmasi.
Sementara itu, melalui unggahan di Instagram pribadinya, pengacara David Ozora Mellisa Anggraeni berharap Mario dituntut dengan pidana maskimal.
"Terdakwa Mario harus diberikan tuntutan maksimal bahkan dengan pemberatan," tulis Mellisa.
Sebab, Mellisa menilai Mario sudah mempermainkan hukum selama menjalani persidangan. Mario kala itu mengaku berbohong mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena sudah memperolok hukum selama proses hukum berjalan. Bahkan ia layak diberikan hukuman pidana tambahan," jelas Melissa.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!
Berita Terkait
-
Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!
-
Cara Duduk Mario Dandy saat Sidang Bak di Tongkrongan, Langsung Disemprot Hakim: Jaga Sikapmu!
-
Sederet Pengakuan Mario Dandy, Bikin Hakim sampai Gregetan
-
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
-
Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ke Kejati DKI Jakarta
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?