Video / News
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Baca 10 detik

Suara.com - Mario Dandy Satriyo kembali menjadi topik hangat di berbagai media setelah menghadiri persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023).

Dalam sidang tersebut, ia selaku terdakwa mengungkap sejumlah hal yang ada hubungannya dengan kasus penganiayaan. Meski begitu, ada di antaranya yang sampai membuat hakim merasa jengkel. Soal apa itu? Berikut ketujuh daftar selengkapnya.

1. Soal Rubicon

Mario sempat mengatakan bahwa Rubicon itu dipinjamkan oleh pakde kepadanya untuk dipasarkan. Namun, ia mengaku merasa memiliki mobil tersebut secara sepenuhnya hingga berani mengganti pelat nomornya. Ia juga cukup sering menggunakannya.

Dari pakde saudara, pinjamkannya (mobil Rubicon) bagaimana?" tanya Hakim Alimin.

"Pakde nitip mobil Rubicon itu di rumah, terus saya izin, 'Mau pakai boleh enggak? Sekalian aku pasarin dan aku jualin mobil ini,' gitu," jawab Mario. Simak videonya.

Vo/Video Editor: Widy/Fatikha

Load More