Suara.com - Jadwal seleksi CPNS 2023 baru-baru ini telah dirilis melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun sistem pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang siap untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diketahui, informasi terkait jadwal penerimaan CPNS 2023 diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Adapun surat tersebut sudah ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto secara digital.
Surat tersebut ditujukan kepada Menpan RB. Apabila Menpan RB menyetujuinya maka jadwal seleksi CPNS 2023 tersebut akan resmi berlaku.
Unggahan SE yang beredar di media sosial itu juga berisi tangkapan layar terkait jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk informasi selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
Jadwal Seleksi CPNS
Berikut ini daftar lengkap jadwal seleksi CPNS tahun 2023, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @cpnsindonesia.id:
• Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
• Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
• Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Baca Juga: 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan dan Berpeluang Besar di CPNS 2023
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
• Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
• Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
• Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
• Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
• Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
Berita Terkait
-
5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan dan Berpeluang Besar di CPNS 2023
-
HOT! Jadwal CPNS 2023 dan PPPK Bocor, Pengumuman Dirilis 16 September, Cek PDF-nya
-
9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!
-
Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis
-
BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon