Suara.com - Seorang siswa harus menerima nasib sial setelah ia menjadi korban penyiraman air keras di Pulogadung, Jakarta Timur. Rekaman video CCTV peristiwa tersebut pun kini viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan Instagram @/fakta.indo pada Kamis (10/8/2023), terlihat sang korban yang bernama Abidzar tengah membonceng temannya dalam perjalanan pulang sekolah.
Tiba-tiba dari arah berlawanan terlihat seorang pelajar lain yang menyiramkan air keras ke wajah siswa berusia 16 tahun itu. Padahal, tampak dalam rekaman video CCTV keadaan sekitar TKP terlihat ramai orang berlalu-lalang.
Dalam video juga tidak ada perkelahian ataupun adu mulut yang terjadi saat itu. Naas, Abidzar malah langsung disiram air keras oleh oknum pelajar yang tidak dikenal.
Setelah terkena air keras, Abidzar tampak memegang wajahnya. Ia terlihat kesakitan karena siraman air keras langsung membuat wajahnya melepuh. Kondisi Abidzar sendiri dilaporkan terluka parah.
Sementara itu, pelaku usai puas menyiram air keras kepada Abidzar, langsung kabur dan meninggalkan korban begitu saja.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Muhammad Fatah (19), Abidzar mengalami luka di bagian leher, wajah, hingga area dada. Tak hanya itu, bagian pundak korban juga melepuh karena siraman air keras.
Korban juga mengalami luka di bagian mata akibat siraman air keras. Hal itu membuat korban sampai kesulitan membuka matanya.
Warga di sekitar tempat kejadian perkara pun bergegas memberikan pertolongan pertama kepada Abidzar. Mereka melarikan korban ke klinik terdekat.
Baca Juga: Sosok Purnomo Kadispora Lubuklinggau, Mobil Dinasnya Nekat Terobos Jalan yang Baru Dicor
Sesampainya di klinik, Abidzar yang terluka parah kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Diketahui saat ini Abidzar masih belum bisa sepenuhnya membuka kedua matanya meskipun sudah ditangani di RS Cipto Mangunkusumo. Pihak keluarga Abidzar berharap Abidzar bisa segera pilih seperti biasanya.
Sementara itu, Unit Reskrim Pulogadung bergerak dengan cepat melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol mineral yang diduga sebagai tempat pelaku menyimpan air keras.
Melihat peristiwa yang menimpa remaja tersebut, warganet pun berbondong-bondong memberikan komentar dalam video tersebut.
“Negara lewat UU perlindungan anak juga melindungi kok, ‘kenakalan dan tindak kriminalisme’ yang dilakukan para yang katanya anak-anak. Coba UU-nya direvisi, ubah keseluruhan atau hapus sekalian ataupun jika tidak UU perlindungan anak hanya berlaku kepada korban dan tak berlaku kepada pelaku,” ujar warganet.
“Nyiram air keras dah berasa jadi jagoan, giliran diajak 1v1 banyak alesan,” tutur warganet.
Berita Terkait
-
Sosok Purnomo Kadispora Lubuklinggau, Mobil Dinasnya Nekat Terobos Jalan yang Baru Dicor
-
Kucing-kucingan dengan Wartawan, iPhone Syahnaz Sadiqah Bikin Gagal Fokus
-
4 Rangkuman Berita tentang Mahasiswa Baru yang Viral di Media Sosial
-
Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
-
Para Pemandu Karaoke Adakan Syukuran Pakai Baju Sexy, Warganet Saling Bersilang Pendapat
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum