Suara.com - Alumni IPDN menjadi korban kekerasan oleh seniornya yang telah berstatus sebagai ASN di Lampung. Terlepas dari hal ini, membuat orang-orang bertanya tentang gaji IPDN 2023.
Kasus penganiayaan terjadi di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung terhadap 5 pemagang dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Adapun oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DRZ diduga melakukan penganiayaan kepada mereka pada Selasa, (08/08/2023) lalu.
DRZ yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai diketahui sengaja melakukan penganiayaan terhadap lima orang juniornya lantaran tidak suka dengan kinerja dari kelimanya selama magang. Dia mengajak rekannya untuk menganiaya korban dan penganiayaan tersebut dilakukanpada malam hari, diduga agar tak banyak orang yang mengetahui.
Diketahui, kelima korban mengalami luka-luka yang cukup serius, seperti lebam-lebam di wajah, kepala, hingga di bagian punggung. Bahkan salah satu korban ada yang sesak napas, namun pelaku tetap menganiayanya. Saat ini, DRZ telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Selama ini IPDN menjadi sekolah kedinasan yang banyak diincar oleh siswa SMA. Selain karena biayanya pendidikannya yang gratis, fresh graduate lulusan dari sekolah kedinasan ini juga akan mendapat gaji yang menjanjikan lantaran langsung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat sudah lulus.
IPDN sendiri adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian/lembaga dengan ikatan dinas bagi setiap lulusannya untuk dapat menjadi ASN di kementerian/lembaga itu. Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati adalah IPDN yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Lantas berapa gaji IPDN 2023? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Gaji IPDN 2023
Umumnya, gaji bagi fresh graduate IPDN akan sama seperti gaji PNS ataupun ASN di Indonesia. Adapun yang membedakan jumlah penghasilannya adalah dari golongan, tunjangan dan masa kerja yang telah ditempuh.
Baca Juga: 5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
Ketentuan terkait gaji PNS sendiri tertuang di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut adalah rincian gaji PNS di Indonesia yang juga gaji bagi lulusan IPDN:
1. Gaji PNS Golongan I
• Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
• Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
• Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
• Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
2. Gaji PNS Golongan II
• Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
• Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
• Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
• Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
-
Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar IPDN 2023, Lulus Bisa Jadi ASN Kemendagri
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
-
Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar
-
Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123