Suara.com - Alumni IPDN menjadi korban kekerasan oleh seniornya yang telah berstatus sebagai ASN di Lampung. Terlepas dari hal ini, membuat orang-orang bertanya tentang gaji IPDN 2023.
Kasus penganiayaan terjadi di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung terhadap 5 pemagang dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Adapun oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DRZ diduga melakukan penganiayaan kepada mereka pada Selasa, (08/08/2023) lalu.
DRZ yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai diketahui sengaja melakukan penganiayaan terhadap lima orang juniornya lantaran tidak suka dengan kinerja dari kelimanya selama magang. Dia mengajak rekannya untuk menganiaya korban dan penganiayaan tersebut dilakukanpada malam hari, diduga agar tak banyak orang yang mengetahui.
Diketahui, kelima korban mengalami luka-luka yang cukup serius, seperti lebam-lebam di wajah, kepala, hingga di bagian punggung. Bahkan salah satu korban ada yang sesak napas, namun pelaku tetap menganiayanya. Saat ini, DRZ telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Selama ini IPDN menjadi sekolah kedinasan yang banyak diincar oleh siswa SMA. Selain karena biayanya pendidikannya yang gratis, fresh graduate lulusan dari sekolah kedinasan ini juga akan mendapat gaji yang menjanjikan lantaran langsung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat sudah lulus.
IPDN sendiri adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian/lembaga dengan ikatan dinas bagi setiap lulusannya untuk dapat menjadi ASN di kementerian/lembaga itu. Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati adalah IPDN yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Lantas berapa gaji IPDN 2023? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Gaji IPDN 2023
Umumnya, gaji bagi fresh graduate IPDN akan sama seperti gaji PNS ataupun ASN di Indonesia. Adapun yang membedakan jumlah penghasilannya adalah dari golongan, tunjangan dan masa kerja yang telah ditempuh.
Baca Juga: 5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
Ketentuan terkait gaji PNS sendiri tertuang di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut adalah rincian gaji PNS di Indonesia yang juga gaji bagi lulusan IPDN:
1. Gaji PNS Golongan I
• Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
• Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
• Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
• Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
2. Gaji PNS Golongan II
• Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
• Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
• Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
• Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
-
Dibuka Hari Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar IPDN 2023, Lulus Bisa Jadi ASN Kemendagri
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
-
Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar
-
Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!