Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Anggota DPR RI Komisi II (2009-2019) Miryam S. Haryani menerima sejumlah uang dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Duddy Jocom (DJ).
Duddy Jocom merupakan tersangka korupsi pembangunan IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
Hal itu terungkap dari materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Miryam yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) kemarin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka DJ (Dudy Jocom) yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya, Kamis (5/1/2023).
Mengutip dari Antara, Dudy Jocom ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo.
Adi Wibowo diketahui sudah divonis 4 tahun penjara terkait kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2022 lalu. Hakim menyebut Adi Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum, yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dia dinilai terbuktu melakukan pemukatan jahat pada proses lelang untuk memenangkan PT Waskita Karya.
Tak hanya itu, Adi juga disebut mengalihkan pekerjaan ke pihak lain (perusahaan subkontraktor) tanpa izin tertulis PPK dan mengajukan pencairan pembayaran 100 persen. Padahal fakta di lapangan ditemukan anggaran yang mereka ajukan tidak susai dengan perkembangan pembangunan proyek.
Dari pemukatan jahat itu, sejumlah pihak diungtungkan, termasuk Duddy Jocom yang mendapat uang sebesar Rp 500 juta. Kemudian PTCahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80,076 miliar dan PT Waskita Karya sebesar Rp26,667 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp27,247 miliar.
Baca Juga: Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian
Berita Terkait
-
Rektor IPDN Jatinangor Dikabarkan Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya Sekarang
-
Walikota Semarang Mbak Ita Kenalkan Kampung Tematik di Kuliah Umum IPDN: Strategi Bangkitkan Pariwisata Paska Pandemi
-
Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian
-
Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar
-
Wamendagri Minta Praja IPDN Mampu Jalankan Pemerintahan dari Hulu ke Hilir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting