Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Anggota DPR RI Komisi II (2009-2019) Miryam S. Haryani menerima sejumlah uang dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Duddy Jocom (DJ).
Duddy Jocom merupakan tersangka korupsi pembangunan IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
Hal itu terungkap dari materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Miryam yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) kemarin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka DJ (Dudy Jocom) yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya, Kamis (5/1/2023).
Mengutip dari Antara, Dudy Jocom ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo.
Adi Wibowo diketahui sudah divonis 4 tahun penjara terkait kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2022 lalu. Hakim menyebut Adi Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum, yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dia dinilai terbuktu melakukan pemukatan jahat pada proses lelang untuk memenangkan PT Waskita Karya.
Tak hanya itu, Adi juga disebut mengalihkan pekerjaan ke pihak lain (perusahaan subkontraktor) tanpa izin tertulis PPK dan mengajukan pencairan pembayaran 100 persen. Padahal fakta di lapangan ditemukan anggaran yang mereka ajukan tidak susai dengan perkembangan pembangunan proyek.
Dari pemukatan jahat itu, sejumlah pihak diungtungkan, termasuk Duddy Jocom yang mendapat uang sebesar Rp 500 juta. Kemudian PTCahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80,076 miliar dan PT Waskita Karya sebesar Rp26,667 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp27,247 miliar.
Baca Juga: Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian
Berita Terkait
-
Rektor IPDN Jatinangor Dikabarkan Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya Sekarang
-
Walikota Semarang Mbak Ita Kenalkan Kampung Tematik di Kuliah Umum IPDN: Strategi Bangkitkan Pariwisata Paska Pandemi
-
Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian
-
Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar
-
Wamendagri Minta Praja IPDN Mampu Jalankan Pemerintahan dari Hulu ke Hilir
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!