Suara.com - Kasus penganiayaan terjadi di instansi pemerintahan. Kali ini, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DRZ yang diduga melakukan penganiayaan kepada mereka pada Selasa, (08/08/2023).
Kasus ini pun diketahui terjadi usai jam kerja ASN di lingkup Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan diduga sengaja dilakukan malam hari agar tak banyak orang yang melihat.
1. Para korban adalah lulusan baru IPDN
Korban penganiayaan dari pelaku DRZ ini berjumlah lima orang yang merupakan alumni baru IPDN angkatan XXX yang sedang melaksanakan magang di BKD Provinsi Lampung.
Kelima orang ini pun diketahui baru menjalani magang selama 1 minggu di BKD sebagai salah satu persyaratan status ASN mereka sebelum akhirnya dilantik. Diketahui, pelaku DRZ juga merupakan alumni IPDN.
2. Motif penganiayaan karena tidak suka
DRZ yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai diketahui sengaja menganiaya lima orang juniornya karena tidak suka dengan kinerja kelimanya selama masa magang. Ia pun mengajak rekan-rekannya yang lain untuk ikut menganiaya para korban
3. Korban alami luka-luka
DRZ pun diketahui menganiaya satu persatu juniornya tersebur hingga para korban mengalami luka-luka yang cukup serius, seperti lebam di wajah, kepala, hingga di punggung.
Baca Juga: Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
Tak hanya itu, salah satu korban AF diketahui sampai sesak nafas usai dianiaya, namun penganiayaan tetap berlanjut.
4. Korban dilarikan ke rumah sakit dan pihak keluarga laporkan pelaku
Akibat penganiayaan ini, para korban pun dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak keluarga yang geram atas penganiayaan yang menimpa anggota keluarga mereka ini akhirnya melaporkan DRZ ke Polresta Bandar Lampung.
5. Pelaku ditangkap dan ditahan
Atas laporan penganiayaan ini, Polresta Bandar Lampung pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan telah melakukan penyelidikan serta menetapkan DRZ sebagai tersangka. DRZ saat ini telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Kasus penganiayaan ini pun menimbulkan citra buruk bagi ASN di Lampung. Tindakan kekerasan tidak boleh ditolerir, apalagi dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung pun mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap DRZ dan oknum ASN lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
-
Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!
-
Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
-
Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini
-
Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi