Suara.com - Kasus penganiayaan terjadi di instansi pemerintahan. Kali ini, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DRZ yang diduga melakukan penganiayaan kepada mereka pada Selasa, (08/08/2023).
Kasus ini pun diketahui terjadi usai jam kerja ASN di lingkup Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan diduga sengaja dilakukan malam hari agar tak banyak orang yang melihat.
1. Para korban adalah lulusan baru IPDN
Korban penganiayaan dari pelaku DRZ ini berjumlah lima orang yang merupakan alumni baru IPDN angkatan XXX yang sedang melaksanakan magang di BKD Provinsi Lampung.
Kelima orang ini pun diketahui baru menjalani magang selama 1 minggu di BKD sebagai salah satu persyaratan status ASN mereka sebelum akhirnya dilantik. Diketahui, pelaku DRZ juga merupakan alumni IPDN.
2. Motif penganiayaan karena tidak suka
DRZ yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai diketahui sengaja menganiaya lima orang juniornya karena tidak suka dengan kinerja kelimanya selama masa magang. Ia pun mengajak rekan-rekannya yang lain untuk ikut menganiaya para korban
3. Korban alami luka-luka
DRZ pun diketahui menganiaya satu persatu juniornya tersebur hingga para korban mengalami luka-luka yang cukup serius, seperti lebam di wajah, kepala, hingga di punggung.
Baca Juga: Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
Tak hanya itu, salah satu korban AF diketahui sampai sesak nafas usai dianiaya, namun penganiayaan tetap berlanjut.
4. Korban dilarikan ke rumah sakit dan pihak keluarga laporkan pelaku
Akibat penganiayaan ini, para korban pun dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak keluarga yang geram atas penganiayaan yang menimpa anggota keluarga mereka ini akhirnya melaporkan DRZ ke Polresta Bandar Lampung.
5. Pelaku ditangkap dan ditahan
Atas laporan penganiayaan ini, Polresta Bandar Lampung pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan telah melakukan penyelidikan serta menetapkan DRZ sebagai tersangka. DRZ saat ini telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Kasus penganiayaan ini pun menimbulkan citra buruk bagi ASN di Lampung. Tindakan kekerasan tidak boleh ditolerir, apalagi dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung pun mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap DRZ dan oknum ASN lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
-
Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!
-
Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
-
Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini
-
Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya