Suara.com - Kasus penganiayaan terjadi di instansi pemerintahan. Kali ini, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DRZ yang diduga melakukan penganiayaan kepada mereka pada Selasa, (08/08/2023).
Kasus ini pun diketahui terjadi usai jam kerja ASN di lingkup Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan diduga sengaja dilakukan malam hari agar tak banyak orang yang melihat.
1. Para korban adalah lulusan baru IPDN
Korban penganiayaan dari pelaku DRZ ini berjumlah lima orang yang merupakan alumni baru IPDN angkatan XXX yang sedang melaksanakan magang di BKD Provinsi Lampung.
Kelima orang ini pun diketahui baru menjalani magang selama 1 minggu di BKD sebagai salah satu persyaratan status ASN mereka sebelum akhirnya dilantik. Diketahui, pelaku DRZ juga merupakan alumni IPDN.
2. Motif penganiayaan karena tidak suka
DRZ yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai diketahui sengaja menganiaya lima orang juniornya karena tidak suka dengan kinerja kelimanya selama masa magang. Ia pun mengajak rekan-rekannya yang lain untuk ikut menganiaya para korban
3. Korban alami luka-luka
DRZ pun diketahui menganiaya satu persatu juniornya tersebur hingga para korban mengalami luka-luka yang cukup serius, seperti lebam di wajah, kepala, hingga di punggung.
Baca Juga: Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
Tak hanya itu, salah satu korban AF diketahui sampai sesak nafas usai dianiaya, namun penganiayaan tetap berlanjut.
4. Korban dilarikan ke rumah sakit dan pihak keluarga laporkan pelaku
Akibat penganiayaan ini, para korban pun dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak keluarga yang geram atas penganiayaan yang menimpa anggota keluarga mereka ini akhirnya melaporkan DRZ ke Polresta Bandar Lampung.
5. Pelaku ditangkap dan ditahan
Atas laporan penganiayaan ini, Polresta Bandar Lampung pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan telah melakukan penyelidikan serta menetapkan DRZ sebagai tersangka. DRZ saat ini telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Kasus penganiayaan ini pun menimbulkan citra buruk bagi ASN di Lampung. Tindakan kekerasan tidak boleh ditolerir, apalagi dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung pun mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap DRZ dan oknum ASN lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
-
Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!
-
Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
-
Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini
-
Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional