Anak ketiga korban itu mengetahui lantaran sang ayah sempat berteriak dan meminta tolong kepadanya.
Setelah melihat ayahnya terbaring sambil bersimbah darah,anak ketiga korban langsung meminta pertolongan pada warga.
Warga tak berani masuk rumah korban
Setelah anak ketiga korban meminta tolong, warga langsung berkumpul di sekitar rumah tempat kejadian perkara.
Namun warga tak bisa berbuat apa-apa dan tak berani masuk ke rumah, karena pelaku masih ada di dalam sambil memegang pisau.
Polisi tangkap pelaku
Setelah menerima laporan adanya peristiwa pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga dan jajarannya langsung menuju di TKP.
Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Baca Juga: Nagita Slavina Datangi Pernikahan di Gereja, Begini Hukum Islam Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain
Untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 44 Ayat 3 UU RI nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Pelaku juga terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Datangi Pernikahan di Gereja, Begini Hukum Islam Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain
-
Nagita Slavina Disanjung Gegara Hadiri Pernikahan di Dalam Gereja
-
Tega! Ayah di OKU Timur Setubuhi Anak Sejak Kelas 4 Sekolah Dasar
-
Anggota TNI AU Tikam Pemilik Warkop hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka-Ditahan, Ini Motifnya
-
Disebut Tidak Pernah Buat Bangga Orang Tua, Rifki Azis Tega Bantai Ibu Kandung Dengan 50 Tusukan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek