Suara.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun YouTube Dunia MANJI terhadap Band Radja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.
"Laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Band Radja ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8) kemarin. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Band Radja mempersangkakan akun YouTube Dunia MANJI dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili Band Radja, melaporkan YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya. Di sinilah (akun YouTube Dunia Manji) asal muasal kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan mendapatkan makian," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen Band Radja.
Sunan menjelaskan alasan Band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI karena isi obrolan Anji selaku host dan Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella" telah merugikan kliennya.
Selain juga dianggap telah memperoleh viewers dan keuntungan dari aksinya menjelekkan Band Radja.
"Tentunya melaporkan akunnya, karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya. Dan dari situlah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan yang dimana keuntungan atau viewersnya itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat