Suara.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun YouTube Dunia MANJI terhadap Band Radja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.
"Laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Band Radja ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8) kemarin. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Band Radja mempersangkakan akun YouTube Dunia MANJI dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili Band Radja, melaporkan YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya. Di sinilah (akun YouTube Dunia Manji) asal muasal kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan mendapatkan makian," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen Band Radja.
Sunan menjelaskan alasan Band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI karena isi obrolan Anji selaku host dan Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella" telah merugikan kliennya.
Selain juga dianggap telah memperoleh viewers dan keuntungan dari aksinya menjelekkan Band Radja.
"Tentunya melaporkan akunnya, karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya. Dan dari situlah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan yang dimana keuntungan atau viewersnya itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris