Suara.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun YouTube Dunia MANJI terhadap Band Radja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.
"Laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Band Radja ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8) kemarin. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Band Radja mempersangkakan akun YouTube Dunia MANJI dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili Band Radja, melaporkan YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya. Di sinilah (akun YouTube Dunia Manji) asal muasal kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan mendapatkan makian," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen Band Radja.
Sunan menjelaskan alasan Band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI karena isi obrolan Anji selaku host dan Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella" telah merugikan kliennya.
Selain juga dianggap telah memperoleh viewers dan keuntungan dari aksinya menjelekkan Band Radja.
"Tentunya melaporkan akunnya, karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya. Dan dari situlah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan yang dimana keuntungan atau viewersnya itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif