Suara.com - Tak terasa HUT Kemerdekaan RI 2023 semakin dekat. Pemerintah dan Masyarakat Indonesia pun tengah bersiap-siap untuk memperingati dan merayakannya. Salah satu yaitu dengan memasang logo HUT RI 78. Namun ada aturan khusus untuk memasang dan menggunakannya. Adapun aturan pasang logo HUT RI 78 sebagai berikut.
Diketahui, pemerintah telah merilis logo HUT RI yang ke 78 untuk bisa digunakan oleh masyarkat Indonesia. Agar tidak disalahgunakan, Pemerintah juga telah merilis aturan dalam menggunakan logo HUT Kemerdekan RI 2023.
Adapun aturan tersebut teruang dalam draft pedoman “Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI” oleh Kementerian Sekretariat Negara RI. Dalam draft tersebut menyebutkan bahwa penggunaan logo HUT Kemerdekaan RI Ke 78 tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai aturan.
Perlu diperhatikan juga bahwa dalam pembuatan logo Kemerdekaan itu harus ditampilkan dengan tepat juga konsisten. Mulai dari orientasi, komposisi, dan warna, itu semua harus mengikuti sesuai dengan aturan pedoman logo, tanpa terkecuali.
Untuk palet warna identitas logo harus memberikan rasa serta karakter bangsa Indonesia. Selain itu, identitas visualnya juga hanya bisa dikomposisikan dalam tiga warna. Sedangkan untuk penerapaan kode warna bisa disesuaikan dengan media yang digunakan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan Logo
Perlu diketahui juga bahwa dalam aturan pasang logo HUT RI 78 tahun 2023, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan atau tidak diperbolehkan. Untuk selengkapnya, berikut ini beberapa hal yang dilarang dalam penggunaan logo HUT RI 2023 yang dilansir dari suara.com.
- Dilarang mengubah orientasi logo selain horizontal
- Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo
- Dilarang menampilkan logo dalam bentuk haris
- Dilarang mengubah proporsi logo
- Dilarang mengubah komposisi warna logo
- Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna
- Dilarang mengubah komposisi logo
- Dilarang menambahkan efek apapun pada logo
- Dilarang mengubah jenis huruf pada logo
- Dilarang memasukkan foto atau pola ke dalam logo
- Dilarang menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
- Dilarang mengubah warna logo menjadi gradasi
Demikian ulasan mengenai aturan pasang logo HUT RI 78 yang tertuang dalam draft pedoman “Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI” oleh Kementerian Sekretariat Negara RI. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan
-
Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026
-
Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah
-
Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi