Suara.com - Tak terasa HUT Kemerdekaan RI 2023 semakin dekat. Pemerintah dan Masyarakat Indonesia pun tengah bersiap-siap untuk memperingati dan merayakannya. Salah satu yaitu dengan memasang logo HUT RI 78. Namun ada aturan khusus untuk memasang dan menggunakannya. Adapun aturan pasang logo HUT RI 78 sebagai berikut.
Diketahui, pemerintah telah merilis logo HUT RI yang ke 78 untuk bisa digunakan oleh masyarkat Indonesia. Agar tidak disalahgunakan, Pemerintah juga telah merilis aturan dalam menggunakan logo HUT Kemerdekan RI 2023.
Adapun aturan tersebut teruang dalam draft pedoman “Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI” oleh Kementerian Sekretariat Negara RI. Dalam draft tersebut menyebutkan bahwa penggunaan logo HUT Kemerdekaan RI Ke 78 tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai aturan.
Perlu diperhatikan juga bahwa dalam pembuatan logo Kemerdekaan itu harus ditampilkan dengan tepat juga konsisten. Mulai dari orientasi, komposisi, dan warna, itu semua harus mengikuti sesuai dengan aturan pedoman logo, tanpa terkecuali.
Untuk palet warna identitas logo harus memberikan rasa serta karakter bangsa Indonesia. Selain itu, identitas visualnya juga hanya bisa dikomposisikan dalam tiga warna. Sedangkan untuk penerapaan kode warna bisa disesuaikan dengan media yang digunakan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan Logo
Perlu diketahui juga bahwa dalam aturan pasang logo HUT RI 78 tahun 2023, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan atau tidak diperbolehkan. Untuk selengkapnya, berikut ini beberapa hal yang dilarang dalam penggunaan logo HUT RI 2023 yang dilansir dari suara.com.
- Dilarang mengubah orientasi logo selain horizontal
- Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo
- Dilarang menampilkan logo dalam bentuk haris
- Dilarang mengubah proporsi logo
- Dilarang mengubah komposisi warna logo
- Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna
- Dilarang mengubah komposisi logo
- Dilarang menambahkan efek apapun pada logo
- Dilarang mengubah jenis huruf pada logo
- Dilarang memasukkan foto atau pola ke dalam logo
- Dilarang menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
- Dilarang mengubah warna logo menjadi gradasi
Demikian ulasan mengenai aturan pasang logo HUT RI 78 yang tertuang dalam draft pedoman “Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI” oleh Kementerian Sekretariat Negara RI. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah