Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Masih melansir dari situs Kemdikbud, perumusan teks proklamasi ini terjadi pada pukul 03.00 WIB, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir Soekarno serta Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo.
Dalam hal ini, Ir Soekarno yang merumuskan sekaligus menulis teks proklamasi kemerdekaan. Sedangkan Moh Hatta yang merumuskan bagian paragraf kedua, lalu Ahmad Soebardjo yang merumuskan bagian paragraf pertama.
Kemudian dalam sidang yang terdiri dari 40 orang pada tanggal 17 Agustus 1945, naskah teks proklamasi Kemerdekaan RI pun diresmikan. Setelah itu, teks proklamasi kemerdekaan RI diketik menggunakan mesik ketik oleh Sayuti Melik.
Pemabacaan teks proklamasi pun dibacakan pada 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB di serambi depan rumah Soekarno Jl Pegangsaan Timur No 56, Djakarta atau Jl Proklamasi No 5, Jakarta Pusat. Pembacaan teks proklamasi dilakukan oleh Ir. Soekarno yang didampingi Moh. Hatta.
Demikian ulasan mengenai sejarah dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia lengkap dengan informasi jadwal pembacaan teks proklamsi Kemerdekaan RI yang penting untuk diketahui masyarakat Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama 17 Agustus
-
30 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 2023 untuk Meriahkan HUT RI Ke-78 Tanggal 17 Agustus
-
28 Ucapan Selamat HUT RI ke 78 Terbaru, Bisa Dibagikan di Media Sosial
-
Bacaan Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2023 dalam Bahasa Indonesia
-
35 Poster Ucapan 17 Agustus 2023 Terbaru dengan Desain Keren, Langsung Download Gratis!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik