Sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Masih melansir dari situs Kemdikbud, perumusan teks proklamasi ini terjadi pada pukul 03.00 WIB, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir Soekarno serta Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo.
Dalam hal ini, Ir Soekarno yang merumuskan sekaligus menulis teks proklamasi kemerdekaan. Sedangkan Moh Hatta yang merumuskan bagian paragraf kedua, lalu Ahmad Soebardjo yang merumuskan bagian paragraf pertama.
Kemudian dalam sidang yang terdiri dari 40 orang pada tanggal 17 Agustus 1945, naskah teks proklamasi Kemerdekaan RI pun diresmikan. Setelah itu, teks proklamasi kemerdekaan RI diketik menggunakan mesik ketik oleh Sayuti Melik.
Pemabacaan teks proklamasi pun dibacakan pada 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB di serambi depan rumah Soekarno Jl Pegangsaan Timur No 56, Djakarta atau Jl Proklamasi No 5, Jakarta Pusat. Pembacaan teks proklamasi dilakukan oleh Ir. Soekarno yang didampingi Moh. Hatta.
Demikian ulasan mengenai sejarah dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia lengkap dengan informasi jadwal pembacaan teks proklamsi Kemerdekaan RI yang penting untuk diketahui masyarakat Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama 17 Agustus
-
30 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 2023 untuk Meriahkan HUT RI Ke-78 Tanggal 17 Agustus
-
28 Ucapan Selamat HUT RI ke 78 Terbaru, Bisa Dibagikan di Media Sosial
-
Bacaan Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2023 dalam Bahasa Indonesia
-
35 Poster Ucapan 17 Agustus 2023 Terbaru dengan Desain Keren, Langsung Download Gratis!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!