Suara.com - Gaji ASN atau gaji PNS kini resmi naik per 2024 sebagai upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara.
Kabar tersebut disampaikan tak lain oleh sosok Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menyampaikan bahwa RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen.
Lantas, berapakah nominal gaji ASN, TNI, dan Polri usai mendapatkan kenaikan fantastis itu?
Gaji ASN
Gaji ASN setiap golongan akan mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. Berikut rincian nominal gaji dari berbagai golongan ASN.
- Golongan I
- Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800,
- Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900,
- Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500,
- Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
- Golongan II
- iia: Rp2.022.200 - Rp3.373.000,
- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300,
- IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.
- Golongan III
- iiia: Rp2.579.400 - Rp4.236.400,
- IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600,
- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400,
- IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.
- Golongan IV
- iva: Rp3.044.300 - Rp5.000.000,
- ivb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500,
- IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900,
- IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700,
- IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Gaji Polri
Seperti gaji ASN, ganji anggota Polri juga diatur sesuai dengan pangkat seperti sebagai berikut:
- Tamtama
- Bhayangkara satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
- Bhayangkara dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
- Bhayangkara kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
- Ajun brigadir polisi satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
- Ajun brigadir polisi dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
- Ajun brigadir polisi tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
- Bintara
- Brigadir polisi satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200,
- Brigadir polisi dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100,
- Brigadir polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700,
- Brigadir polisi kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700,
- Ajun inspektur polisi satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600,
- Ajun inspektur polisi dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.
- Perwira Pertama
- Inspektur polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600,
- Inspektur polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200,
- Ajun komisaris polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.
- Perwira Menengah
- Komisaris polis: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100,
- Ajun komisaris besar polisi Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300,
- Komisaris besar polisi Rp 3.190.700 - Rp 5.243.40.
- Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400,
- Inspektur jenderal polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500,
- Komisaris Jenderal polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900,
- Jenderal polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.
Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
Berikut gaji anggota TNI sesuai pangkat yang sudah mengalami kenaikan 8 persen:
- Tamtama
- Kelas satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
- Kelas dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
- Prajurit kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
- Kopral satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
- Kopral dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
- Kopral kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
- Bintara
- Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200,
- Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100,
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700,
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700,
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600,
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300.
- Perwira
- Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600,
- Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200,
- Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100,
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300,
- Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400,
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400,
- Mayor Jenderal Laks muda Mars Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500,
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900,
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.
Berita Terkait
-
Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS hingga Pensiunan
-
Akhirnya Ada Kenaikan Gaji PNS, Menpan: Sudah Lama Sekali Tak Naik
-
Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
-
Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan
-
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN Pusat dan TNI/Polri Sebesar 8%
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!