Suara.com - Gaji ASN atau gaji PNS kini resmi naik per 2024 sebagai upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara.
Kabar tersebut disampaikan tak lain oleh sosok Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menyampaikan bahwa RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen.
Lantas, berapakah nominal gaji ASN, TNI, dan Polri usai mendapatkan kenaikan fantastis itu?
Gaji ASN
Gaji ASN setiap golongan akan mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. Berikut rincian nominal gaji dari berbagai golongan ASN.
- Golongan I
- Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800,
- Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900,
- Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500,
- Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
- Golongan II
- iia: Rp2.022.200 - Rp3.373.000,
- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300,
- IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.
- Golongan III
- iiia: Rp2.579.400 - Rp4.236.400,
- IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600,
- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400,
- IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.
- Golongan IV
- iva: Rp3.044.300 - Rp5.000.000,
- ivb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500,
- IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900,
- IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700,
- IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Gaji Polri
Seperti gaji ASN, ganji anggota Polri juga diatur sesuai dengan pangkat seperti sebagai berikut:
- Tamtama
- Bhayangkara satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
- Bhayangkara dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
- Bhayangkara kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
- Ajun brigadir polisi satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
- Ajun brigadir polisi dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
- Ajun brigadir polisi tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
- Bintara
- Brigadir polisi satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200,
- Brigadir polisi dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100,
- Brigadir polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700,
- Brigadir polisi kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700,
- Ajun inspektur polisi satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600,
- Ajun inspektur polisi dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.
- Perwira Pertama
- Inspektur polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600,
- Inspektur polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200,
- Ajun komisaris polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.
- Perwira Menengah
- Komisaris polis: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100,
- Ajun komisaris besar polisi Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300,
- Komisaris besar polisi Rp 3.190.700 - Rp 5.243.40.
- Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400,
- Inspektur jenderal polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500,
- Komisaris Jenderal polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900,
- Jenderal polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.
Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
Berikut gaji anggota TNI sesuai pangkat yang sudah mengalami kenaikan 8 persen:
- Tamtama
- Kelas satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,
- Kelas dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,
- Prajurit kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,
- Kopral satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,
- Kopral dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,
- Kopral kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.
- Bintara
- Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200,
- Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100,
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700,
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700,
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600,
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300.
- Perwira
- Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600,
- Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200,
- Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100,
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300,
- Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400,
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400,
- Mayor Jenderal Laks muda Mars Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500,
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900,
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.
Berita Terkait
-
Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS hingga Pensiunan
-
Akhirnya Ada Kenaikan Gaji PNS, Menpan: Sudah Lama Sekali Tak Naik
-
Resmi Naik 8 Persen, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
-
Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan
-
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN Pusat dan TNI/Polri Sebesar 8%
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia