Suara.com - Tidak sedikit yang menyambut Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 ini dengan suka cita, salah satunya adalah golongan pensiunan PNS. Hal ini karena muncul kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 mendatang yang sudah banyak dibicarakan.
Hal ini sendiri diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa terdapat usulan perbaikan kenaikan gaji pensiunan PNS dalam jumlah tertentu pada pidato RAPBN 2024 dan nota keuangan. Nantinya, beberapa golongan profesi akan turut mendapatkan kenaikan gaji pensiunan ini.
Meliputi Pensiunan Pusat dan Daerah
Kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sendiri akan meliputi golongan pusat dan daerah. Nantinya, sasaran dari kebijakan ini adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, kemudian anggota TNI, dan anggota Polri.
Diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo bahwa RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, dan Polri, sebesar 8%, dan bagi pensiunan sebesar 12%.
Tentu saja kabar ini kemudian disambut gembira oleh pegawai yang masih aktif dan pensiunan yang telah mengabdi sekian lama. Peningkatan ini terbilang cukup besar, karena berada di atas tingkat inflasi yang dialami oleh Indonesia.
Kondisi Terkini Gaji PNS dan Pensiunan
Jika melihat kondisi saat ini, gaji pokok PNS di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 adalah Rp1,56 juga, hingga Rp5,90 juta. Gaji ini memiliki nilai yang relatif sama, sebab terakhir kali PNS mendapatkan kenaikan gaji adalah pada tahun 2019 lalu.
Seluruh anggaran yang idealnya digunakan untuk menaikkan gaji harus dialokasikan untuk penanganan COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. Hasilnya adalah perekonomian Indonesia mengalami goncangan, namun tidak separah negara-negara lain yang ada di dunia.
Baca Juga: Pimpin Upacara HUT RI, Heru Budi Wanti-wanti ASN Pemprov DKI Netral Di Pemilu 2024
Maka dari itu, kenaikan sebesar 8% hingga 12% adalah angka yang sangat masuk akal mengingat selama kurang lebih tiga hingga empat tahun ini PNS tidak mengalami kenaikan gaji. Namun demikian hingga saat ini rumusan terbaik masih terus disusun, agar tetap adil dan sesuai dengan haknya masing-masing.
Berlaku Tahun 2024
Kabar gembira ini akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang, pada RAPBN tahun anggaran baru. Namun demikian karena cukup banyak variabel yang harus diperhitungkan, diskusinya kemungkinan akan berlangsung panjang.
Itu tadi sekilas mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2024. semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya. Semoga di hari Kemerdekaan RI ini, semua juga turut merdeka.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tahun Depan Akan Naik 12 Persen, Segini Rincian Gaji Pensiunan PNS
-
Hore! Gaji PNS Naik Hari Ini 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen, Mulai Cair Tahun 2024
-
Cara Menghitung Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Bisa Naik Berapa Juta?
-
Pimpin Upacara HUT RI, Heru Budi Wanti-wanti ASN Pemprov DKI Netral Di Pemilu 2024
-
Bubar karena Tidak Cocok, Puan Pastikan Pintu PDIP Tetap Terbuka untuk Golkar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada