Suara.com - Tidak sedikit yang menyambut Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 ini dengan suka cita, salah satunya adalah golongan pensiunan PNS. Hal ini karena muncul kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 mendatang yang sudah banyak dibicarakan.
Hal ini sendiri diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa terdapat usulan perbaikan kenaikan gaji pensiunan PNS dalam jumlah tertentu pada pidato RAPBN 2024 dan nota keuangan. Nantinya, beberapa golongan profesi akan turut mendapatkan kenaikan gaji pensiunan ini.
Meliputi Pensiunan Pusat dan Daerah
Kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sendiri akan meliputi golongan pusat dan daerah. Nantinya, sasaran dari kebijakan ini adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, kemudian anggota TNI, dan anggota Polri.
Diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo bahwa RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, dan Polri, sebesar 8%, dan bagi pensiunan sebesar 12%.
Tentu saja kabar ini kemudian disambut gembira oleh pegawai yang masih aktif dan pensiunan yang telah mengabdi sekian lama. Peningkatan ini terbilang cukup besar, karena berada di atas tingkat inflasi yang dialami oleh Indonesia.
Kondisi Terkini Gaji PNS dan Pensiunan
Jika melihat kondisi saat ini, gaji pokok PNS di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 adalah Rp1,56 juga, hingga Rp5,90 juta. Gaji ini memiliki nilai yang relatif sama, sebab terakhir kali PNS mendapatkan kenaikan gaji adalah pada tahun 2019 lalu.
Seluruh anggaran yang idealnya digunakan untuk menaikkan gaji harus dialokasikan untuk penanganan COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. Hasilnya adalah perekonomian Indonesia mengalami goncangan, namun tidak separah negara-negara lain yang ada di dunia.
Baca Juga: Pimpin Upacara HUT RI, Heru Budi Wanti-wanti ASN Pemprov DKI Netral Di Pemilu 2024
Maka dari itu, kenaikan sebesar 8% hingga 12% adalah angka yang sangat masuk akal mengingat selama kurang lebih tiga hingga empat tahun ini PNS tidak mengalami kenaikan gaji. Namun demikian hingga saat ini rumusan terbaik masih terus disusun, agar tetap adil dan sesuai dengan haknya masing-masing.
Berlaku Tahun 2024
Kabar gembira ini akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang, pada RAPBN tahun anggaran baru. Namun demikian karena cukup banyak variabel yang harus diperhitungkan, diskusinya kemungkinan akan berlangsung panjang.
Itu tadi sekilas mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2024. semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya. Semoga di hari Kemerdekaan RI ini, semua juga turut merdeka.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tahun Depan Akan Naik 12 Persen, Segini Rincian Gaji Pensiunan PNS
-
Hore! Gaji PNS Naik Hari Ini 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen, Mulai Cair Tahun 2024
-
Cara Menghitung Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Bisa Naik Berapa Juta?
-
Pimpin Upacara HUT RI, Heru Budi Wanti-wanti ASN Pemprov DKI Netral Di Pemilu 2024
-
Bubar karena Tidak Cocok, Puan Pastikan Pintu PDIP Tetap Terbuka untuk Golkar
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025