Suara.com - Baru-baru ini, para PNS tengah bersorak gembira. Pasalnya, pemerintah resmi mengusulkan gaji PNS naik hari ini (16/8/2023). Hal ini pun kemudian mengundang tanya, gaji PNS naik berapa persen? Untuk selengkapnya berikut ini ulasannya.
Diketahui, mengenai usulan gaji PNS naik hari ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi DPRI RI (16/8/2023).
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ucap Jokowi
Dari potongan pidato Presiden Jokowi di atas menyebutkan bahwa PNS naik gaji sebesar 8%. Adapun kenaikan gaji PNS tersebut akan cair pada tahun 2024. Selain PNS aktif, disebutkan juga bahwa pensiunan PNS juga akan mengalami kenaikan 12 persen.
Aturan Gaji PNS
Sejauh ini, PNS belum pernah ada kenaikan gaji selamat empat tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
Naiknya gaji PNS saat itu ditandai dengan diterbitkannya PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah No 7 Th 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Berdasarkan PP tersebut, berikut ini daftar gaji pokok PNS mulai dari Golongan I hingga Golongan IV yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber
- Gaji Golongan I
Ia: Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 hingga Rp2.577.500
Id: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500
Baca Juga: Detail Kenaikan Gaji dan Uang Pensiun PNS, Polisi serta TNI
- Gaji Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000
- Gaji Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000
- Gaji Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200
Sebagai informasi tambahan, selain memperoleh gaji pokok, PNS juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Adapun beragam tunjangan yang akan diperoleh yakni sebagai berikut:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum
Demikian ulasan mengenai gaji PNS naik hari ini lengkap dengan aturan dan persentasi kenaikan gaji PNS pada tahun depan atau tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei