Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari rumah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Ketentuan ini dibuat untuk membantu kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN pada 4-8 September 2023.
"Khusus tanggal 4 sampai dengan 8 September 75 persen (WFH) 25 persen (bekerja di kantor)," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Pemprov sendiri sebenarnya sudah berencana melakukan uji coba WFH 50 persen ASN DKI selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober. Namun, khusus KTT ASEAN jumlah ASN WFH diperbanyak jadi 75 persen.
Selain itu, selama 4 sampai 8 Agustus pihaknya juga menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah online.
"Untuk anak sekolah tanggal 4 sampai tanggal 8 Agustus," katanya.
Ia juga menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah meneken regulasi WFH dan PJJ tersebut.
Namun, ketentuan ini tak berlaku untuk perusahaan swasta karena pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan.
Baca Juga: Ada KTT ASEAN, ASN Pemprov DKI WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus-7 September
"Swasta diimbau saja. Kan kita tidak punya aturannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal