Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Pengaturannya, sebanyak 75 persen WFH dan 25 persen bekerja dari rumah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Ketentuan ini dibuat untuk membantu kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN pada 4-8 September 2023.
"Khusus tanggal 4 sampai dengan 8 September 75 persen (WFH) 25 persen (bekerja di kantor)," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Pemprov sendiri sebenarnya sudah berencana melakukan uji coba WFH 50 persen ASN DKI selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober. Namun, khusus KTT ASEAN jumlah ASN WFH diperbanyak jadi 75 persen.
Selain itu, selama 4 sampai 8 Agustus pihaknya juga menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah online.
"Untuk anak sekolah tanggal 4 sampai tanggal 8 Agustus," katanya.
Ia juga menyebut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah meneken regulasi WFH dan PJJ tersebut.
Namun, ketentuan ini tak berlaku untuk perusahaan swasta karena pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan.
Baca Juga: Ada KTT ASEAN, ASN Pemprov DKI WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus-7 September
"Swasta diimbau saja. Kan kita tidak punya aturannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
H-5 Idulfitri, 5.500 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Kalideres
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras