Bagi para pengendara yang terbukti lawan arus, maka akan dikenakan sanksi berupa denda ataupun penjara. Hal ini tercantum di dalam Pasal 287 yang berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000".
Tak hanya itu, bagi para pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dab melanggar aturan gerakan lalu lintas ataupun tata cara berhenti dan parkir, makabdapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama yakni satu bulan atau denda sebanyak Rp250.000.
Nah demikian tadi penjelasan mengenai sanksi pengendara lawan arah. Semoga menambah kepatuhan kita dalam berkendara.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Youtuber Laurend Hutagalung Lapor Polisi Keributannya dengan Ojol di Tebet
-
Siapa Laurend Hutagalung? Ini YouTuber yang Diamuk Massa Gegara Konten Larang Lawan Arah
-
Duh! Youtuber Laurend Hutagalung Dikepung Ojol Gegara Bikin Konten Lawan Arah
-
Bikin Konten Larang Lawan Arah, Youtuber Laurend Hutagalung Dikepung Ojol di Tebet
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,13 Juta BRILink Agen
-
Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia
-
BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman