Suara.com - Upacara Penurunan Bendera menjadi salah satu momen yang tak boleh luput dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) tiap tahunnya.
Perayaan upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023) juga diakhiri dengan Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara, Jakarta.
Upacara tersebut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), jajaran menteri dan para pejabat penting negara, hingga masyarakat luas.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan menjadi pihak yang kembali menurunkan Sang Merah Putih untuk kembali disimpan buat 17 Agustus di tahun mendatang.
Adapun publik mulai bertanya-tanya, apa alasan dari Upacara Penurunan Bendera tersebut? Berikut penjelasannya.
Diatur dalam perundang-undangan, demi menghormati Bendera Merah Putih
Pengibaran Bendera Merah Putih diatur juga diatur oleh perundang-undangan, yakni melalui UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 4 UU tersebut mengatur bahwa pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
Pengibaran Bendera Negara di malam hari dapat dilakukan dalam keadaan dan momen khusus.
Baca Juga: Susunan Lengkap Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka Sore Ini
Penurunan bendera juga dilakukan untuk menghindari kerusakan akibat kotoran dan terekspos ruangan terbuka.
Bendera Merah Putih diturunkan melalui prosesi upacara dan kemudian disimpan dengan aman untuk menjaga kondisinya.
Mereka yang berkesempatan menurunkan Bendera Merah Putih dari tiangnya
Penurunan Bendera Merah Putih tahun ini tetap dilakukan oleh Tim Indonesia Jaya yang tergabung dalam Paskibraka.
Anggota Paskibraka perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan, Keyla Azzahra Purnama terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih.
Keyla didampingi oleh Timothy Prawira Siallagan sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Lampung.
Berita Terkait
-
Jadi Pembawa Baki di Tim Indonesia Jaya, Keringat Keyla Azzahra di Wajah Sampai Dicek
-
Susunan Lengkap Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka Sore Ini
-
Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya
-
Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2023, Mulai Jam Berapa?
-
LIVE STREAMING: Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, HUT Kemerdekaan RI ke-78
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting