Suara.com - Upacara Penurunan Bendera menjadi salah satu momen yang tak boleh luput dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) tiap tahunnya.
Perayaan upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023) juga diakhiri dengan Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara, Jakarta.
Upacara tersebut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), jajaran menteri dan para pejabat penting negara, hingga masyarakat luas.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan menjadi pihak yang kembali menurunkan Sang Merah Putih untuk kembali disimpan buat 17 Agustus di tahun mendatang.
Adapun publik mulai bertanya-tanya, apa alasan dari Upacara Penurunan Bendera tersebut? Berikut penjelasannya.
Diatur dalam perundang-undangan, demi menghormati Bendera Merah Putih
Pengibaran Bendera Merah Putih diatur juga diatur oleh perundang-undangan, yakni melalui UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 4 UU tersebut mengatur bahwa pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
Pengibaran Bendera Negara di malam hari dapat dilakukan dalam keadaan dan momen khusus.
Baca Juga: Susunan Lengkap Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka Sore Ini
Penurunan bendera juga dilakukan untuk menghindari kerusakan akibat kotoran dan terekspos ruangan terbuka.
Bendera Merah Putih diturunkan melalui prosesi upacara dan kemudian disimpan dengan aman untuk menjaga kondisinya.
Mereka yang berkesempatan menurunkan Bendera Merah Putih dari tiangnya
Penurunan Bendera Merah Putih tahun ini tetap dilakukan oleh Tim Indonesia Jaya yang tergabung dalam Paskibraka.
Anggota Paskibraka perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan, Keyla Azzahra Purnama terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih.
Keyla didampingi oleh Timothy Prawira Siallagan sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Lampung.
Berita Terkait
-
Jadi Pembawa Baki di Tim Indonesia Jaya, Keringat Keyla Azzahra di Wajah Sampai Dicek
-
Susunan Lengkap Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka Sore Ini
-
Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya
-
Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2023, Mulai Jam Berapa?
-
LIVE STREAMING: Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, HUT Kemerdekaan RI ke-78
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka