Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengirimkan surat kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk mengajukan permohonan pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah Jakarta.
Permohonan tersebut disampaikan Heru Budi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melalui surat tertulis nomor e-0008/TB.01.00.
"Kami mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG, dapat dilakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC),” demikian bunyi surat Nomor e-0008/TB.01.00. yang disampaikan Heru, dikutip pada Selasa (22/8/2023).
Menurut Heru, TMC diperlukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang kurang baik saat ini.
Contohnya, pada 13 Agustus 2023, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2.5.
"Pembiayaan sepenuhnya berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Heru.
Upaya perbaikan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar polusi udara di Jakarta segera diatasi, terlebih Jakarta akan menyelenggarakan KTT ASEAN dalam waktu dekat.
"Perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan Bapak Presiden juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada tanggal 5-7 September 2023," katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan laman IQAir siang ini, pukul 12.35 WIB, Jakarta menempati posisi etiga dengan tingkat pelusi terburuk.
Baca Juga: Dalih Tekan Polusi Udara, Baru 13 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH
Indeks kualitas udara di Jakarta tercatat 161 dengan polutan utama PM 2.5. Dengan begitu, Jakarta saat ini masuk kategori udara tidak sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?