Suara.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengungkapkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI baru 13 persen yang menjalani Work From Home (WFH). Penerapan aturan WHF bagi ASN itu lantaran dalih untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan makin memburuk.
"Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an," kata Etty kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Dia menjelaskan jumlah PNS di Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 51.714 ditambah dengan PPPK sebanyak 6.395 orang.
"WFH itu ada 15.335 itu seluruhnya. Jadi seluruh pegawai BKD itu kan ada 51.714 ini PNS, kemudian ditambah PPPK ada 6.395. Jadi totalnya sekianlah. Nah itu ASN Pemprov DKI Jakarta," tutur Etty.
Mengacu Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 tahun 2023 yang diberlakukan sejak Senin (21/8/2023), Etty menegaskan ASN yang boleh WFH bukan pekerja yang melayani masyarakat secara langsung.
"Kalau di SE tersebut yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," ucapnya.
Etty mengatakan ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan WFH sehingga belum mencapai angka 50 persen.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta segera mendorong agar SKPD mengikuti kebijakan yang telah diatur dalam SE, menerapkan WFH sebanyak 50 persen.
"Karena ada SKPD yang belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau enggak ada jadwal itu kan yang bersangkutan enggak berani mau WFH belum ada perintah," tandas Etty.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, Pegawai DPRD DKI ke Kantor Wajib Pakai Transportasi Publik Setiap Rabu
Berita Terkait
-
5 Manfaat Work From Home bagi Para Pekerja yang Perlu Diketahui
-
Tekan Polusi Udara Jakarta, Pegawai DPRD DKI ke Kantor Wajib Pakai Transportasi Publik Setiap Rabu
-
Suasana Hari Pertama WFH ASN Pemprov DKI, Lalin di Jaktim Ramai Lancar
-
Larangan Bagi ASN Pemprov DKI Selama WFH: Tak Boleh Mudik, Pakai Daster, Hingga ke Pasar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius