Suara.com - Seleksi administrasi merupakan tahap pertama dari rangkaian proses penerimaan CPNS tahun 2023. Supaya bisa lulus, tentu saja Anda harus memenuhi syarat berkas administrasi CPNS 2023.
Tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang. Oleh karena itu, penting untuk mencicil persyaratan berkas administrasi supaya nantinya tidak ada yang terlewat.
Kebutuhan dan syarat berkas administrasi CPNS 2023
Berikut adalah syarat administrasi umum untuk CPNS 2023.
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan surat keterangan
- Salinan akta kelahiran.
- Pas foto.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan siap ditempatkan di manapun.
Untuk berjaga-jaga, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital (scan). Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Selain itu, pastikan bahwa ukuran file tidak terlalu besar. Sebab saat harus mengunggah, website pendaftaran umumnya akan menetapkan batas ukuran maksimal.
Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat berkas administrasi yang berbeda untuk proses pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek pembaruan informasi pada laman SSCASN BKN RI.Syarat umum peserta CPNS 2023
Sembari mempersiapkan berkas pendaftaran, pastikan Anda sudah memenuhi syarat umum menjadi peserta CPNS 2023 berikut.
- Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana berdasar keputusan pengadilan (yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
- Sedang tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat khusus CPNS 2023 yang berbeda. Pastikan Anda membaca dengan seksama aturan tentang persyaratan khusus tersebut dan secara berkala mengecek laman SSCASN BKN RI.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap
-
Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN
-
Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini
-
Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF, Klik Linknya di Sini!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari