Suara.com - Seleksi administrasi merupakan tahap pertama dari rangkaian proses penerimaan CPNS tahun 2023. Supaya bisa lulus, tentu saja Anda harus memenuhi syarat berkas administrasi CPNS 2023.
Tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang. Oleh karena itu, penting untuk mencicil persyaratan berkas administrasi supaya nantinya tidak ada yang terlewat.
Kebutuhan dan syarat berkas administrasi CPNS 2023
Berikut adalah syarat administrasi umum untuk CPNS 2023.
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan surat keterangan
- Salinan akta kelahiran.
- Pas foto.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan siap ditempatkan di manapun.
Untuk berjaga-jaga, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital (scan). Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Selain itu, pastikan bahwa ukuran file tidak terlalu besar. Sebab saat harus mengunggah, website pendaftaran umumnya akan menetapkan batas ukuran maksimal.
Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat berkas administrasi yang berbeda untuk proses pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek pembaruan informasi pada laman SSCASN BKN RI.Syarat umum peserta CPNS 2023
Sembari mempersiapkan berkas pendaftaran, pastikan Anda sudah memenuhi syarat umum menjadi peserta CPNS 2023 berikut.
- Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana berdasar keputusan pengadilan (yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
- Sedang tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat khusus CPNS 2023 yang berbeda. Pastikan Anda membaca dengan seksama aturan tentang persyaratan khusus tersebut dan secara berkala mengecek laman SSCASN BKN RI.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap
-
Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN
-
Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini
-
Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF, Klik Linknya di Sini!
-
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?