Suara.com - Kasus Rozy yang selingkuh dengan ibu mertuanya, Rihanah kini memasuki babak baru. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan oleh Polda Banten.
Diketahui kasus ini menjadi viral di awal tahun 2023 setelah Norma Risma melaporkan perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnya. Simak fakta baru kasus Rozy selingkuh dengan ibu mertua yang kini jadi tersangka perzinahan berikut ini.
Rozy dan Rihanah jadi tersangka
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan kasus Rozy selingkuh dengan ibu mertua telah ditangani sejak 29 Januari 2023 lalu. Gelar perkara kasus ini dilakukan pada Jumat (18/8/2023).
Sebelum melakukan gelar perkara, Rozy, Rihanah hingga Norma Risma telah menjalani pemeriksaan di Polda Banten. Rozy dan Rihannah yang telah jadi tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 bulan.
"Dari hasil gelar perkara, RH dan RZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan pasal 284 KUHP," ujar Kompol Herlia pada Kamis (24/8/2023)
Rozy dan Rihanah diminta kooperatif
Selanjutnya kasus itu kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi pun meminta Rozy dan Rihanah untuk kooperatif agar kasus ini bisa dituntaskan dengan cepat.
Setelah penetapan tersangka, polisi akan mengirim surat pemberitahuan ke Kejaksaan. Selanjutnya kedua tersangka Rozy dan Rihannah akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Tim 911 Hotman Paris bantu Norma Risma
Jauh sebelumnya, tim 911 Hotman Paris ikut membantu Norma Risma melaporkan perselingkuhan Rozy yang kini jadi mantan suaminya, beserta ibunya Rihanah ke Polda Banten pada 29 Januari 2023.
Perwakilan tim 911, Zahra Amelia berharap Norma Risma bisa mendapatkan keadilan dengan menuntut mantan suaminya lewat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Setidaknya ada 4 orang saksi yang dibawa ke Polda Banten ketika Norma Risma melaporkan kasus perzinahan itu.
Sejak 29 Januari 2023, polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pada 12 Juli lalu, status perkara ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Rihannah bantah selingkuh dengan Rozy
Berita Terkait
-
Ingat Norma Risma yang Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandung? Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Jadi Tersangka Perzinahan
-
Kasus Zina Menantu dengan Mertua, Rozy dan Rihana Akhirnya Jadi Tersangka
-
5 Cerita Di Luar Nalar Perempuan Temukan Pasangan Selingkuh: Dari Tempat Sampah Kosan Hingga FYP TikTok
-
Suami Selingkuh dengan Teman Kantor, Langsung Labrak Saja atau Lapor ke RT Setempat Dulu Ya?
-
Sebelum Posting Syahnaz - Rendy Selingkuh, Lady Nayoan Lebih Dulu Minta Cerai: Kenapa Selingkuh Sulit Berubah?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!