Suara.com - Roni Febri (22) melakukan aksi pencopetan terhadap WNA asal Jepang yang pada akhirnya justru mendapatkan ganjaran instan. Sebab, ia langsung mengalami kecelakaan hingga patah kaki.
Aksi kriminal itu dilakukannya di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (20/8/2023). Aksinya pun viral di media sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta-fakta pria jambret ponsel selengkapnya.
1. Korban WNA Jepang
Aksi pencopetan Roni dilakukan saat setelah car free day berakhir. Sebelumnya telah berlangsung CFD pada Minggu (20/8/2023). Roni menjambret sebuah ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) dari Jepang yang berinisial KY.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona. Bona mengatakan korban bekerja di Jakarta tetapi di perusahaan asal Jepang.
Korban awalnya sedang berfoto bersama sang anak. Kemudian pelaku datang berupaya menjambret ponsel korban.
2. Tabrak Pembatas Jalur Sepeda
Roni menjambret sembari mengemudikan motor. Warga dan korban pun berupaya mengejarnya. Diduga karena panik, Roni pun kemudian menabrak pembatas jalur sepeda. Roni mengalami patah kaki dan dibawa ke rumah sakit. Kedua tangannya juga di gypsum.
“Kami baru melakukan penyelidikan dan terjawab memang si korban kecelakaan itu merupakan pelaku jambret. Dia laka tunggal menabrak separator antara batasan jalur mobil dan sepeda,” jelas Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona, Jumat (25/8/2023).
3. Viral di Media Sosial
Aksi Roni menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Terlihat dalam video tersebut sosok pria yang berpakaian serba hitam di aspal jalan.
"Mereka kemudian kabur naik motor kecepatan tinggi dan mengalami kecelakaan setelah ditabrak sebuah mobil yang mengejarnya,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (23/8/2023).
Pria itu mengaduh kesakitan dan tidak bisa bergerak. Beberapa bagian motor yang ditumpanginya pecah. Warga pun menasehatinya.
"Ini masih untung lu begini. Coba kalau lu dimassa, jangan begini," tutur pria lainnya.
4. Pelaku Residivis
Pihak kepolisian mengungkap bahwa Roni merupakan pelaku residivis. Artinya, aksi penjambretannya ini bukanlah aksi pertamanya.
"Karena yang bersangkutan (pelaku) kan residivis kasus serupa, jambret juga tahun 2021," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona.
Sebelumnya, Roni pernah menjambret pesepeda di Menteng pada 2021 saat hari Minggu. Pelaku saat itu ditangkap polantas. Atas tindakannya saat itu, Roni dikenakan sanksi 1 tahun penjara.
5. Sengaja Incar Korban di CFD
Bona menyampaikan, Roni memang sengaja mengincar korban di CFD. Sasarannya adalah orang yang bermain HP di pinggir jalan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Josi Putri Cahyani di Jepang, Keluarga di Padang Pariaman Desak Pembunuh Dihukum Berat
-
6 Fakta Josi Putri Cahyani, WNI di Jepang yang Tewas Dihabisi Keiichiro Kajimura
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka TPPO di Kalibata, Korban Diimingi Gaji Rp 125 Ribu per Jam di Jepang
-
6 Ancaman Kesehatan Akibat Makanan Terkontaminasi Nuklir
-
Rajin Minum Kunyit Jadi Rahasia Sehat dan Panjang Umur Masyarakat Jepang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bali Diterjang Banjir Maut, Media Asing Sorot 6 Korban Tewas dan Sampah Penyumbat Jadi Biang Kerok
-
Didampingi Pacar Baru Hadapi Kasus RK di Bareskrim, Lisa Mariana: Aku Siap Jawab Semua Pertanyaan!