- Tanggal 17 September 2023 (Minggu): Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
- Tanggal 22 September 2023 (Jumat): Hari Bebas Kendaraan Bermotor
- Tanggal 24 September 2023 (Minggu): Hari Tani Nasional
- Tanggal 27 September 2023 (Rabu): Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Hari Kereta Api Nasional
- Tanggal 29 September 2023 (Jumat): Hari Sarjana Indonesia
- Tanggal 30 September 2023 (Sabtu): Hari Peringatan Pemberontakan G-30S/PKI.
Dengan demikian, berdasarkan SKB ini, kita dapat merinci hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang akan terjadi dari bulan September hingga Desember 2023.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada cuti bersama Maulid Nabi 2023. Jadi hari libur Maulid Nabi hanya sehari pada tanggal 28 September 2023 saja. Anda bisa mendapatkan tambahan libur dengan mengambil cuti tahunan dari perusahaan Anda bekerja.
Baca Juga: 3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
-
Sejarah Maulid Nabi, Makna, dan Tradisi Perayaannya Bagi Umat Islam
-
Pidato Maulid Nabi SAW Pendek: Menyambut Hari Kelahiran Rasulullah
-
25 Poster Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Gratis Bisa Langsung Download
-
Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi, Boleh atau Tidak ya? Ini Kata Ustaz Quraish Shihab
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut