- Tanggal 17 September 2023 (Minggu): Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
- Tanggal 22 September 2023 (Jumat): Hari Bebas Kendaraan Bermotor
- Tanggal 24 September 2023 (Minggu): Hari Tani Nasional
- Tanggal 27 September 2023 (Rabu): Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Hari Kereta Api Nasional
- Tanggal 29 September 2023 (Jumat): Hari Sarjana Indonesia
- Tanggal 30 September 2023 (Sabtu): Hari Peringatan Pemberontakan G-30S/PKI.
Dengan demikian, berdasarkan SKB ini, kita dapat merinci hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang akan terjadi dari bulan September hingga Desember 2023.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada cuti bersama Maulid Nabi 2023. Jadi hari libur Maulid Nabi hanya sehari pada tanggal 28 September 2023 saja. Anda bisa mendapatkan tambahan libur dengan mengambil cuti tahunan dari perusahaan Anda bekerja.
Baca Juga: 3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
-
Sejarah Maulid Nabi, Makna, dan Tradisi Perayaannya Bagi Umat Islam
-
Pidato Maulid Nabi SAW Pendek: Menyambut Hari Kelahiran Rasulullah
-
25 Poster Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Gratis Bisa Langsung Download
-
Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi, Boleh atau Tidak ya? Ini Kata Ustaz Quraish Shihab
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar