Suara.com - Diberitakan bahwa Pemprov (Pemerintah provinsi) DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang pada 1 September 2023 mendatang. Namun sebelum sanksi tilang diterapkan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengadakan uji emisi gratis. Bagaimana cara daftar uji emisi gratis ini?
Adapun kebijakan uji emisi gratis oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan berlangsung pada tanggal 25-31 Agustus 2023. Dengan adanya kebijakan uji emisi gratis, maka artinya ini jadi kesempatan terakhir bagi para pengendara bisa menikmati kebijakan uji emisi gratis sebelum diterapkannya sanksi tilang.
Oleh karena itu, para pengguna kendaraan pribadi di ibukota wajib ahu cara daftar uji emisi gratis tersebut agar tidak kena tilang.
Kabar mengenai fasiltas uji emisi gratis untuk para pengendara sebelum adanya sanksi tilang pada 1 September 2023 ini disampaikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.
"Panggilan kepada pemilik kendaraan pribadi. Kesempatan terakhir. Bagi pemilik kendaraan pribadi, ini kesempatan terakhirmu untuk mengikuti uji emisi gratis," tulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Jumat (25/8).
Dalam postingan tersebut, DLH DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa meraka telah menyediakan setidaknya 341 lokasi uji emisi gratis untuk kendaraan mobil dan 108 lokasi untuk kendaraan motor. Adapun untuk rincian lokasi dan jadwal terkait uji emisi gratis bisa dilihat melalui apk Jakarta Kini.
Dalam keterangannya, DLH DKI Jakarta juga mengklaim bahwa mereka telah menyiapkan 1.000 teknisi lebih untuk melancarkan program emisi gratis tersebut. Disebutkannya juga bahwa sebelum sanksi tilang diterapkan, tim kepolisian dan DLH DKI juga menggelar program uji coba (prarazia) pada 25 Agustus 2023 kemarin.
Adapun program ujicoba prarazia tersebut berlangsung pada pada lima titik di wilayah Jakarta, yang mana 5 titik tersebut yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).
Nah untuk bisa menikmati uji emisi gratis pada tanggal 25-31 Aguatus 2023 sebelum adanya sanksi tilang pada 1 September 2023, maka harus daftar terlebih dulu. Lantas, bagaimana cara daftar uji emisi gratis?
Baca Juga: Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan, Tilang Mulai Diterapkan 1 September di DKI Jakarta
Cara Daftar Uji Emisi Gratis
Untuk cara daftar uji emisi gratis, pengendara bisa mendaftar melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id atau bisa juga melalui aplikasi e-Uji Emisi. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
- Pertama-tama, unduh aplikasi e-Uji Emisi melalui PlayStore
- Lalu, pilih menu ‘Pemesanan uji emisi’
- Kemudian, masukan tanggal kunjungan
- Selanjutnya, pilih lokasi uji emisi
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan, Tilang Mulai Diterapkan 1 September di DKI Jakarta
-
Uji Coba Razia Tilang Uji Emisi, 516 Pengendara Terkena Sanksi Teguran
-
Atasi Polusi, Pemprov DKI Sosialisasi Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor
-
Ketua DPR Berharap Uji Emisi Dibuat Nol Rupiah; Pastikan Masyarakat Teredukasi Dahulu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular