Suara.com - Diberitakan bahwa Pemprov (Pemerintah provinsi) DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang pada 1 September 2023 mendatang. Namun sebelum sanksi tilang diterapkan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengadakan uji emisi gratis. Bagaimana cara daftar uji emisi gratis ini?
Adapun kebijakan uji emisi gratis oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan berlangsung pada tanggal 25-31 Agustus 2023. Dengan adanya kebijakan uji emisi gratis, maka artinya ini jadi kesempatan terakhir bagi para pengendara bisa menikmati kebijakan uji emisi gratis sebelum diterapkannya sanksi tilang.
Oleh karena itu, para pengguna kendaraan pribadi di ibukota wajib ahu cara daftar uji emisi gratis tersebut agar tidak kena tilang.
Kabar mengenai fasiltas uji emisi gratis untuk para pengendara sebelum adanya sanksi tilang pada 1 September 2023 ini disampaikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.
"Panggilan kepada pemilik kendaraan pribadi. Kesempatan terakhir. Bagi pemilik kendaraan pribadi, ini kesempatan terakhirmu untuk mengikuti uji emisi gratis," tulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Jumat (25/8).
Dalam postingan tersebut, DLH DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa meraka telah menyediakan setidaknya 341 lokasi uji emisi gratis untuk kendaraan mobil dan 108 lokasi untuk kendaraan motor. Adapun untuk rincian lokasi dan jadwal terkait uji emisi gratis bisa dilihat melalui apk Jakarta Kini.
Dalam keterangannya, DLH DKI Jakarta juga mengklaim bahwa mereka telah menyiapkan 1.000 teknisi lebih untuk melancarkan program emisi gratis tersebut. Disebutkannya juga bahwa sebelum sanksi tilang diterapkan, tim kepolisian dan DLH DKI juga menggelar program uji coba (prarazia) pada 25 Agustus 2023 kemarin.
Adapun program ujicoba prarazia tersebut berlangsung pada pada lima titik di wilayah Jakarta, yang mana 5 titik tersebut yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).
Nah untuk bisa menikmati uji emisi gratis pada tanggal 25-31 Aguatus 2023 sebelum adanya sanksi tilang pada 1 September 2023, maka harus daftar terlebih dulu. Lantas, bagaimana cara daftar uji emisi gratis?
Baca Juga: Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan, Tilang Mulai Diterapkan 1 September di DKI Jakarta
Cara Daftar Uji Emisi Gratis
Untuk cara daftar uji emisi gratis, pengendara bisa mendaftar melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id atau bisa juga melalui aplikasi e-Uji Emisi. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
- Pertama-tama, unduh aplikasi e-Uji Emisi melalui PlayStore
- Lalu, pilih menu ‘Pemesanan uji emisi’
- Kemudian, masukan tanggal kunjungan
- Selanjutnya, pilih lokasi uji emisi
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan, Tilang Mulai Diterapkan 1 September di DKI Jakarta
-
Uji Coba Razia Tilang Uji Emisi, 516 Pengendara Terkena Sanksi Teguran
-
Atasi Polusi, Pemprov DKI Sosialisasi Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor
-
Ketua DPR Berharap Uji Emisi Dibuat Nol Rupiah; Pastikan Masyarakat Teredukasi Dahulu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026