Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Jumat (25/8/2023). Adapun penertiban itu berdasarkan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini dia serba serbi uji emisi kendaraan.
Uji emisi sedang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka untuk mengatasi masalah buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Mekanisme penilangan yang diterapkan kepada pengendara, sama seperti penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada umumnya. Kebijakan terbaru ini diambil untuk mendorong seluruh masyarakat supaya mau menguji emisi kendaraannya.
Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan
Berikut serba-serbi emisi yang mulai diuji coba di DKI jakarta:
1. Pendara yang tidak lolos uji emisi diberi surat keterangan
Uji coba emisi kendaraan yang dilakukan pada Jumat, 25 Agustus 2023 hanya berlangsung selama sehari, mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur AKP Budi Lestari mengatakan, pengendara motor dan juga mobil yang dinyatakan belum lolos uji emisi hanya akan diberi surat teguran saja.
Hal ini lantaran penerapan uji emisi kendaran yang sebenarnya baru akan dilakukan pada 1 September mendatang. Oleh karena itu, pengendara yang tidak lolos uji emisi belum dikenai denda tilang.
2. Berlangsung tiga bulan
Razia kendaraan yang belum ataupum tidak lolos uji emisi di DKI Jakarta akan digelar minimal seklai dalam satu pekan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, bahwa tilang uji emisi secara masif baru akan berlaku per 1 September sampai tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Uji Coba Razia Tilang Uji Emisi, 516 Pengendara Terkena Sanksi Teguran
3. Lokasi
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Sarjoko menyatakan jika jajarannya bersama dengan TNI-Polri akan menggelar razia serentak di beberapa titik lokasi. Antara lain di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jalan RE Martadinata dan Jakarta Utara,
Tak sampai di situ, razia juga akan digelar di kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), serta Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).
4. Besaran denda
Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi denda maksimal berupa tilang, bagi para pengendara yang kendaraanya tak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungakap, denda paling tinggi untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor yaitu Rp 250.000. Kemudian, untuk pengendara roda empat sebesar Rp 500.000 tilang denda maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!