Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong tilang emisi yang hendak diterapkan tidak perlu menggunakan sanksi. Ia menilai, edukasi kepada masyarakat yang seharusnya diutamakan.
Pernyataan itu disampaikan Puan menanggapi rencana pelaksanaan tilang emisi yang akan berlaku di Jakarta untuk mengurangi polusi udara.
"Penting juga untuk pemerintah memastikan masyarakat teredukasi lebih dahulu terhadap uji emisi ini. Kebijakan ini baik untuk mengurangi polusi udara, tapi harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif," kata Puan dalam keterangan tertulis. Jumat (25/8/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kini sedang menggelar uji coba tilang emisi di empat lokasi di Ibu Kota.
Kebijakan tilang emisi ditujukan untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara.
Uji coba razia tilang emisi razia uji emisi sudah mulai berjalan dan akan gencar dilakukan selama tiga bulan ke depan. Sementara tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang demi mengurangi buruknya kualitas udara di Jakarta.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggunakan UndanguUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Sanksi tilang bagi pelanggar untuk kendaraan roda dua maksimal sebesar Rp 250 ribu dan kendaraan kendaraan roda empat Rp 500 Ribu di mana selama uji coba sanksi baru berupa surat teguran.
Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Puan menegaskan kembali agar Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya lebih banyak melakukan pendekatan memberi pembelajaran pada masyarakat atau edukasi, ketimbang sanksi.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Tes Uji Emisi di Blok M, Banyak Sepeda Motor Tak Lulus
“Utamakan edukasi dan sosialisasi daripada sanksi, karena ini menjadi hal baru bagi masyarakat. Apalagi ini terkait dengan soal lifestyle,” ujarnya.
Menurut Puan sosialisasi dan edukasi tentang buruknya emisi bagi lingkungan sangat penting agar masyarakat bisa memiliki kesadaran. Mengingat penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta disebabkan oleh asap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
"Penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat memahami mengapa uji emisi penting dan bagaimana hal itu dapat berkontribusi pada upaya menjaga lingkungan," ujar Puan.
Selain edukasi dan sosialisasi yang masif, mantan Menko PMK tersebut juga
Di sisi lain, Puan sekaligus menekankan pentingnya memperbanyak layanan uji emisi gratis bagi masyarakat. Puan memandang masyarakat akan lebih sadar tentang kondisi kendaraan yang memungkinkan mencemari lingkungan lewat uji emisi yang dilakukan
"Pemangku kepentingan perlu memperbanyak titik lokasi uji emisi gratis serta memasifkan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang uji emisi kepada masyarakat,” kata Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti