Suara.com - Pada tahun 2023, kita akan segera merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini akan jatuh pada bulan September dan akan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Pertanyaannya, libur Maulid Nabi 2023 berapa hari? Mari kita telusuri melalui artikel ini.
Hari Libur Peringatan Maulid Nabi SAW 2023
Tanggal perayaan Maulid Nabi tahun 2023 telah ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun tersebut. Ketiga menteri antara lain Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani SKB ini.
Jadi, kapan tepatnya Maulid Nabi Muhammad SAW akan dirayakan pada tahun 2023? Berapa lama hari libur nasional untuk perayaan Maulid Nabi SAW pada tahun tersebut? Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita simak informasi selengkapnya:
Peringatan Maulid Nabi SAW Libur Berapa Hari?
Mengacu pada isi SKB 3 Menteri yang terbaru, Maulid Nabi Muhammad tahun 2023 akan jatuh pada tanggal 28 September 2023. Perayaan ini akan berlangsung pada hari Kamis dan diumumkan sebagai hari libur nasional.
- Tanggal 28 September 2023: Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selain tanggal merah tersebut, ada beberapa hari penting yang diperingati setiap bulan September. Berikut ini daftar tanggal penting menurut informasi dari Perpustakaan Nasional:
Daftar Hari Besar Nasional di Bulan September 2023
Baca Juga: 30 Twibbon Maulid Nabi 2023, Download Gratis dan Pasang Jadi Foto Profil
- 1 September 2023 (Jumat): Hari Polisi Wanita (POLWAN)
- 3 September 2023 (Minggu): Hari Palang Merah Indonesia
- 4 September 2023 (Senin): Hari Pelanggan Nasional
- 8 September 2023 (Jumat): Hari Pamong Praja
- 9 September 2023 (Sabtu): Hari Ulang Tahun Partai Demokrat, Hari Olahraga Nasional
- 11 September 2023 (Senin): Hari Radio Republik Indonesia
- 14 September 2023 (Kamis): Hari Kunjung Perpustakaan
- 17 September 2023 (Minggu): Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
- 22 September 2023 (Jumat): Hari Bebas Kendaraan Bermotor
- 24 September 2023 (Minggu): Hari Tani Nasional
- 27 September 2023 (Rabu): Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- 28 September 2023 (Kamis): Hari Kereta Api Nasional
- 29 September 2023 (Jumat): Hari Sarjana Indonesia
- 30 September 2023 (Sabtu): Hari Peringatan Pemberontakan G-30S/PKI.
Demikianlah informasi singkat mengenai durasi libur Maulid Nabi 2023, yakni hanya 1 hari. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
30 Twibbon Maulid Nabi 2023, Download Gratis dan Pasang Jadi Foto Profil
-
Tanggal Berapa Maulid Nabi Muhammad 2023? Cek Aturan Terbaru SKB 3 Menteri
-
40 Banner Maulid Nabi 2023 Terbaru dengan Desain Unik, Langsung Download di Sini
-
7 Sholawat Maulid Nabi Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Daftar Tanggal Merah September 2023, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733