Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ratusan bengkel untuk melakukan uji emisi di Ibu Kota. Hal ini dilakukan demi menyambut pemberlakuan aturan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 September mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengajak seluruh masyarakat melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik itu mobil atau motor yang berusia di atas tiga tahun. Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi.
“Masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. Lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik 'emisi' pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Setiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari dengan memasang tanda khusus berupa spanduk. Di luar kuota tersebut masyarakat dibebani tarif layanan uji emisi normal.
Asep mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor segera melakukan uji emisi. Sebab, nantinya akan ada pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp 250.000, sementara untuk mobil denda Rp 500.000.
“Sosialisasi uji emisi ini kami lakukan bersama jajaran Polda Metro Jaya hingga 31 Agustus 2023. Mari saling mengingatkan kepada saudara, kerabat, dan teman-teman lainnya untuk segera uji emisi kendaraan pribadinya. Ayo, kita uji emisi sebagai salah satu upaya bersama membirukan langit Jakarta,” pungkas Asep.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Wajibkan 14 Industri Pasang Scrubber Tekan Polusi Udara, Sanksi Menanti Jika Melanggar
-
Meski Tuai kritik, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Penyemprotan Jalan Guna Atasi Polusi Udara
-
Hampir Sejuta Kendaraan Masuk Ibu Kota Tiap Hari, Heru Budi ke Kepala Daerah Penyangga: Tolong, Jakarta Gak Bisa Sendiri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif