Suara.com - Berdasarkan penanggalan kalender Jawa, tanggal 1 September 2023 bertepatan dengan tanggal 14 Sapar 1957. Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini tanggalan Jawa September 2023 lengkap dengan informasi tanggalan Hijriah September 2023.
Diketahui, untuk bulan Sapar dalam kalender Jawa ini memiliki 29 hari yang berakhir tepat tanggal 16 September 2023 mendatang. Setelah bulan Sapar selesai akan dilanjutkan dengan bulan Mulud yang berlangsung 14 hari pada bulan September 2023.
Dengan demikian, Kalender Jawa pada bulan September 2023 ini dimulai dari tanggal 14 Sapar 1957 hingga 14 Maulud 1957. Sedangkan dalam kalender Hijriah September 2023 dari mulai tanggal 15 Shaffar 1445 H hingga 15 Rabiul Awal 1445 H.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini tanggalan Jawa September 2023 lengkap juga dengan tanggalan Hijriah/Islam September 2023 yang dilansir dari berbagai sumber.
Tanggalan Jawa September 2023
1 September 2023 = 14 Sapar 1957 (Jumat Kliwon) = 15 Shaffar 1445 H
2 September 2023 = 15 Sapar 1957 (Sabtu Legi) = 16 Shaffar 1445 H
3 September 2023 = 16 Sapar 1957 (Minggu Pahing) = 17 Shaffar 1445 H
4 September 2023 = 17 Sapar 1957 (Senin Pon) = 18 Shaffar 1445 H
Baca Juga: Bertabur Bintang Kenamaan, Ini 9 Drama Korea Tayang Bulan September 2023
5 September 2023 = 18 Sapar 1957 (Selasa Wage) = 19 Shaffar 1445 H
6 September 2023 = 19 Sapar 1957 (Rabu Kliwon) = 20 Shaffar 1445 H
7 September 2023 = 20 Sapar 1957 (Kamis Legi) = 21 Shaffar 1445 H
8 September 2023 = 21 Sapar 1957 (Jumat Pahing) = 22 Shaffar 1445 H
9 September 2023 = 22 Sapar 1957 (Sabtu Pon) = 23 Shaffar 1445 H
10 September 2023 = 23 Sapar 1957 (Minggu Wage) = 23 Shaffar 1445 H
Berita Terkait
-
September Ceria, Berikut Tanggal Merah dan Cuti Bersama di September 2023
-
Tanggal Merah Bulan September 2023 Berapa Hari? Cek Libur Menurut SKB 3 Menteri
-
Ada '7 Escape', Ini 9 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang Bulan September 2023
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2023 Lengkap
-
Bertabur Bintang Kenamaan, Ini 9 Drama Korea Tayang Bulan September 2023
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah