Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membuktikan konflik, dugaan keterlibatan Ernie Meike Tondorek dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat suami, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Ernie bersama Rafael disebut menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan pencucian uang atau TPPU sekitar Rp100 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dakwaan itu akan mereka buktikan dengan menghadirkan Saksi.
“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di konferensi. Saksi-saksi akan dihadirkan, termasuk alat bukti lain,” kata Ali, Rabu (30/8/2023).
Ali meminta kepada masyarakat untuk mengikuti dan mengawali konferensi Rafael Alun.
"Jadi ikut dulu konferensinya. Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut," ujarnya.
Pada pernikahan perdana Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa KPK mendakwa Rafael bersama Istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.
Bahwa penipu (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 hingga Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16,6 miliar, kata Jaksa.
Kemudian didakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp100 miliar. Rinciannya, Rp5,1 miliar, Rp31,7 miliar, Rp11,5 miliar, SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen