Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membuktikan konflik, dugaan keterlibatan Ernie Meike Tondorek dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat suami, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Ernie bersama Rafael disebut menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan pencucian uang atau TPPU sekitar Rp100 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dakwaan itu akan mereka buktikan dengan menghadirkan Saksi.
“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di konferensi. Saksi-saksi akan dihadirkan, termasuk alat bukti lain,” kata Ali, Rabu (30/8/2023).
Ali meminta kepada masyarakat untuk mengikuti dan mengawali konferensi Rafael Alun.
"Jadi ikut dulu konferensinya. Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut," ujarnya.
Pada pernikahan perdana Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa KPK mendakwa Rafael bersama Istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.
Bahwa penipu (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 hingga Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16,6 miliar, kata Jaksa.
Kemudian didakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp100 miliar. Rinciannya, Rp5,1 miliar, Rp31,7 miliar, Rp11,5 miliar, SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra