Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membuktikan konflik, dugaan keterlibatan Ernie Meike Tondorek dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat suami, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Ernie bersama Rafael disebut menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan pencucian uang atau TPPU sekitar Rp100 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dakwaan itu akan mereka buktikan dengan menghadirkan Saksi.
“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di konferensi. Saksi-saksi akan dihadirkan, termasuk alat bukti lain,” kata Ali, Rabu (30/8/2023).
Ali meminta kepada masyarakat untuk mengikuti dan mengawali konferensi Rafael Alun.
"Jadi ikut dulu konferensinya. Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut," ujarnya.
Pada pernikahan perdana Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa KPK mendakwa Rafael bersama Istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.
Bahwa penipu (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 hingga Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16,6 miliar, kata Jaksa.
Kemudian didakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp100 miliar. Rinciannya, Rp5,1 miliar, Rp31,7 miliar, Rp11,5 miliar, SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!