Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membuktikan konflik, dugaan keterlibatan Ernie Meike Tondorek dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat suami, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Ernie bersama Rafael disebut menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan pencucian uang atau TPPU sekitar Rp100 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dakwaan itu akan mereka buktikan dengan menghadirkan Saksi.
“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di konferensi. Saksi-saksi akan dihadirkan, termasuk alat bukti lain,” kata Ali, Rabu (30/8/2023).
Ali meminta kepada masyarakat untuk mengikuti dan mengawali konferensi Rafael Alun.
"Jadi ikut dulu konferensinya. Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut," ujarnya.
Pada pernikahan perdana Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa KPK mendakwa Rafael bersama Istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.
Bahwa penipu (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 hingga Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16,6 miliar, kata Jaksa.
Kemudian didakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp100 miliar. Rinciannya, Rp5,1 miliar, Rp31,7 miliar, Rp11,5 miliar, SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali