Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan ketiga anak Rafael Alun Trisambodo dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.
Dalam dakwaan Jaksa, Rafael diduga melibatkan istrinya Ernie Meike Torondek, dan ketiga anaknya termasuk Mario Dandy Satriyo, dalam perkara korupsi yang menjeratnya.
Pada pasal gratifikasi, Rafael disebut menerima uang bersama istrinya sebesar Rp 16,6 miliar.
"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa.
Kemudian ketiga anak Rafael, diduga terlibat dalam pasal pencucian uang yang didakwakan Jaksa. Angelina Embun Prasasya, putri Rafael disebut dibelikan mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah dengan nomor polisi AB 1708 SY, seharga Rp400.000.000. Namun, saat awal dibeli menggunakan nama Irene Suheriani.
"Pada tahun 2022 surat-surat kendaraan dibalik nama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," kata Jaksa.
Kemudian, anaknya bernama Christofer Dhyaksa Dharma dibelikan mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik berpelat nomor B 808 ET. Harganya Rp 300 juta. Saat awal dibeli menggunakan atas nama Ernie.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," kata Jaksa.
Selanjutnya pada 2020, Rafael membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T, tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW. Mobil itu dibeli seharga Rp2.170.000.000 atau Rp 2,1 miliar dari Donny Tagor.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istrinya Ernie Meike Didakwa Cuci Uang Rp100 Miliar
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy," kata Jaksa.
"Kemudian pada kurun waktu tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020, terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy membayar pembelian kendaraan tersebut dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor di rekening BCA dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," ungkap Jaksa.
Secara keseluruhan Rafael dan Istrinya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 100 miliar. Adapun rinciannya, Rp5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD SGD2.098.365, USD937.900, dan Rp14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.
Rafael lantas didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istrinya Ernie Meike Didakwa Cuci Uang Rp100 Miliar
-
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Didakwa Melakukan Pencucian Uang Bareng Istri
-
BREAKING NEWS! Jaksa Dakwa Rafael Alun dan Istrinya Ernie Meike Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar
-
PERDANA! Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah