Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan keterlibatan Ernie Meike dalam perkara pencucian uang dan gratifikasi suaminya, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Ernie bersama Rafael disebut menerima gratifikasi Rp 16,6, serta bersama-sama diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atua TPPU sekitar Rp 100 miliar.
"Setiap informasi harus kami tindaklanjuti dan dalami. Pertama, tentu kami lakukan penyelidikan untuk menemukan apakah itu telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Kalau betul maka kami lakukan penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip pada Kamis (31/8/2023).
Pada proses penyidikan nanti, KPK akan mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan para saksi.
"Sehingga bisa membuat terang suatu perkara. Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana," kata Firli.
Pada persidangan perdana Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa KPK mendakwa Rafael bersama Istrinya menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
Kemudian didakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp 100 miliar. Adapun rinciannya, Rp 5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp 31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp 11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp 14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.
Baca Juga: Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi
Berita Terkait
-
Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi
-
Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Bima Yang Meningkat 80 Persen Selama 4 Tahun
-
Ketua KPK Tegaskan Mantan Koruptor yang Nyaleg Harus Umumkan Dirinya Bekas Narapidana
-
Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi
-
Terima Hasil Gratifikasi Rp16 M, Rafael Alun Beli Tanah hingga Mobil
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI