Suara.com - Proses hukum terhadap mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, kini sudah bergulir di meja hijau.
Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ayah Mario Dandy Satrio itu didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi tersebut bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Dalam surat dakwaan jaksa KPK disebutkan, uang gratifikasi itu diterima Rafael dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
Perusahaan tersebut didirikan oleh keduanya untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak, sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat Ditjen Pajak.
Cara Rafael Alun sembunyikan uang hasil gratifikasi
Selain diduga menerima gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa menyebut, sepanjang 2003 hingga 2023, Rafael telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil gratifikasi tersebut dengan membelikannya sejumlah aset.
Demi menyamarkan transaksi, surat-surat kepemilikan aset tersebut diatasnamakan keluarga terdekat Rafel, mulai dari istri hingga ibu kandungnya.
“Terdakwa menempatkan dan membelanjakan atau membayarkan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut atas nama orang lain dengan maksud untuk disembunyikan atau disamarkan asal-usulnya karena tidak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa,” ucap jaksa.
Baca Juga: Terima Hasil Gratifikasi Rp16 M, Rafael Alun Beli Tanah hingga Mobil
Berikut ini adalah sejumlah aset yang dibeli Rafael Alun dari uang hasil gratifikasinya, yang mengatasnamakan istri dan ibu kandungnya.
1. Pada 2003, Rafael membeli tanah dan bangunan seluas 800 meter persegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dan diatasnamakan istrinya, Ernie Meike Torondek. Lalu oleh Ernie, hak kepemilikan tanah dan bangunan itu dipindahkan ke ibunda Rafael Alun, Irene Suheriani Suparman di bawah harga NJOP yakni Rp64 juta.Lalu pada Oktober 2005, tanah dan bangunan tersebut dihibahkan olej Irene kepada Rafael Alun.
2. Masih pada 2003, Rafael membeli ruko seluas 78m persegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat seharga Rp122 juta. Ruko itu juga diatasnamakan ibunya. Dan pada Oktober 2005, ibu Rafael Alun itu menghibahkan ruko itu ke Rafael.
3. Pada 2003 juga, Rafael melalui istrinya, membeli sebidang tanah seluas 1.369 meter persegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat seharga Rp1 miliar. Dan lagi-lagi menatasnamakan tanah tersebut dengan nama ibunya, lalu dihibahkan kepada dirinya.
4. Pada 2004, Rafael membeli rumah seluas 342 meter persegi di Kabayoran Baru Jakarta Selatan seharga Rp3,5 miliar. Akta jual beli dilakukan oleh istri Rafel dengan harga hanya Rp725 juta untuk menyamarkan aksi Rafael.
5. Pada tahun 2005, melalui istrinya, Rafael membeli tanah dan bangunan seluas 324 meter persegi di Kabupaten Bogor seharga Rp922 juta. Untuk menyamarkan transaksi, akta jual beli dilakukan oleh istri Rafael
Berita Terkait
-
Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi
-
Terima Hasil Gratifikasi Rp16 M, Rafael Alun Beli Tanah hingga Mobil
-
Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar
-
Kehancuran Keluarga Rafael Alun Gegara Mario Dandy: Sekeluarga Kompak Terdakwa
-
KPK Siapkan Saksi untuk Buktikan Keterlibatan Ernie Meike di Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN