Suara.com - Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dinantikan oleh semua orang. Tidak hanya karena total formasi yang dibuka memang banyak, namun juga karena kesempatan untuk lulusan SMA terbuka lebar. Informasi tentang instansi CPNS 2023 lulusan SMA dapat dicermati di artikel ini.
Menurut informasi yang beredar dari kementerian dan lembaga terkait, setidaknya terdapat 8 kementerian dan lembaga yang membuka formasi untuk lulusan SMA dan sederajat. Informasi mengenai kementerian dan lembaga tersebut dapat Anda cermati di sini, berikut dengan syarat umum yang ditetapkannya.
8 Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA
1. Kejaksaan Agung
Kejagung membuka beberapa formasi untuk lulusan SMA dan sederajat. Formasi untuk jenjang pendidikan SMA dan sederajat juga turut dibuka bersamaan dengan formasi untuk lulusan S1. Formasi pengawal tahanan dan sopir Kejaksaan Agung menjadi incaran banyak orang, yang kualifikasinya adalah lulusan SMA dan sederajat.
Total 990 formasi yang dibuka oleh Kejagung, sehingga memberikan kesempatan besar untuk masyarakat.
2. BASARNAS
BASARNAS membuka formasi ini untuk beberapa posisi baru yang ada di seluruh penjuru Indonesia. Maka dari itu salah satu syaratnya adalah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
3. BIN
Baca Juga: Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!
Badan Intelijen Negara juga menyediakan formasi untuk pelamar yang merupakan lulusan SMA, SMK, dan sederajat. Formasi yang dibuka adalah pengadministrasian rekam medis dan informasi, serta pramu laboratorium.
4. Kementerian Pertanian
Untuk Kementerian Pertanian membuka formasi bagi lulusan SMA dan atau sederajat. Jumlahnya tidak terlalu banyak, namun memberikan peluang untuk lulus selama ujian dipersiapkan dengan baik dan memenuhi semua syaratnya.
5. Kementerian Pertahanan
Kementerian berikutnya yang membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat adalah Kemenhan. Posisi yang dibuka adalah pengemudi ambulans serta kataloger pemula.
6. Kemenkumham
Berita Terkait
-
Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!
-
Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
-
Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
-
Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu