Suara.com - Kejaksaan tinggi DKI Jakarta bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN, PLN Batubara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansyah mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi dalam akuisisi tambang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara tahun 2017-2020.
"Masih dalam tahap puldata dan pulbaket nanti perkembangan penyelidikan kita kasih tahu" ujarnya Ade saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
Ade juga mengatakan, pihaknya bakal memanggil beberapa pihak guna menggali informasi terkait perkara ini.
Untuk diketahui, PLN Batubara yang merupakan anak usaha PT PLN (persero) telah dibubarkan, oleh pemerintah lewat Kementerian BUMN pada Januari 2022.
Pembubaran tersebut lantaran pemerintah menginginkan efisiensi, karena dalam prosesnya selama ini, terjadi tumpang tindih terkait pembelian batubara oleh PT PLN (persero) serta kinerja buruk yang dilakukan oleh PLN Batubara (PLN BB).
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Korupsi Baznas Dumai Bertambah, 2 Mantan Pengurus Ditahan
-
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin, Begini Tanggapan Anies Baswedan
-
Seret Cak Imin, 5 Fakta Kasus Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenakertrans
-
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Aceh Tengah
-
Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Pelindungan TKI
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!