Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Adapun tempus delicti tersebut terjadi pada tahun 2012.
Adapun kasus yang dimaksud yaitu dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Kemenakertrans saat ini sudah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan menjelaskan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut berinisial RU yang di tahun 2012 masih menduduki jabatan sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen).
Meski demikian, Asep sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi tersebut terjadi di era kepemimpinan menteri siapa.
Menteri Menakertrans Dipimpin Cak Imin
Diketahui, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia diamanahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menakertrans untuk periode 2009-2014.
Asep menjelaskan dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan juga penyidikan.
KPK Geledah Kantor Kemenaker
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap pada saat tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Surya Paloh: Anies-Muhaimin Seperti Botol dan Tutupnya
Di salah satu ruangan yang digeledah yakni ruangan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) I Nyoman Darmanta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan kasus baru yang tengah diusut oleh KPK di Kemenaker.
Alex tidak menyangkal bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut. Meski demikian ia tidak mengetahui barang bukti apa yang sudah disita.
Tetapkan Tiga Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan korupsi.
KPK menjerat ketiga orang tersebut dengan Pasal 2 atau 3 tentang kerugian negara, pihaknya pun masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Jadi Cawapres Anies Baswedan, Berapa Harta Kekayaan Cak Imin?
-
Perdana Masuk Bursa Cawapres, Cak Imin Langsung Obrak Abrik Dua Koalisi
-
Elektabilitas Lebih Rendah, Kenapa Anies Pilih Cak Imin Ketimbang AHY?
-
Hormati Anies-Cak Imin Deklarasi di Surabaya, PKS: Ahlan Wa Sahlan PKB!
-
Cak Imin Dapat Pesan dari Makkah Sebelum Deklarasi: Jalan Terus!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS