"Ini memperjelas bahwa apabila dihitung dari pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, jika ditarik 9 bulan, maka batas akhirnya adalah tanggal 14 Mei 2023, Pukul 23.59," ucap Lolly.
Dia mengatakan pihaknya menilai penambahan, pengurangan, dan/atau penggantian hanya dapat dilakukan dengan mengacu kepada pengajuan bakal calon pada rentang waktu tanggal 1-14 Mei 2023, dalam rangka memberikan kesempatan partai politik untuk dapat mengajukan kembali bakal calon karena persetujuan sebelumnya belum lengkap akibat kendala Silon.
"Hal tersebut bermakna bahwa Partai Garuda hanya dapat mengajukan kembali bakal calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah diajukan sebelumnya pada rentang waktu 1-14 Mei 2023 yang dinyatakan belum lengkap karena adanya kendala Silon, dan bukan menambah bakal calon baru di luar yang diajukan pada rentang waktu 1-14 Mei 2023," kata Lolly.
"Dengan demikian penambahan calon baru di luar rentang waktu tanggal 1-14 Mei 2023 tidak berkesesuaian dengan tata cara, prosedur, atau mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan